• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PP No.64/2016 Bantu Permudah Pembangunan Rumah Sederhana, Sudahkah Diterapkan Daerah ?

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
5 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM –Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi maupun kebijakan terkait bidang perumahan. Mulai dari Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2016, Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII dan terakhir, Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016

PP terakhir itu, merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016.

Dalam PP itu, pemerintah ingin mempercepat, mempermudah dan mempermurah perijinan untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Dikarenakan peraturan ini baru saja diterbitkan, maka perlu disosialisasikan oleh semua pemangku kepentingan bidang perumahan.

“Khususnya oleh pemerintah daerah agar peraturan ini dapat berjalan efektif,” jelas Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Eko D. Heripoerwanto di Makassar, beberapa waktu lalu.

PP itu juga sudah dikoordinasikan lintas sektoral yaitu dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. “Sisa bagaimana daerah merespon PP ini,” tandasnya.

Berita Terkait

PAM Tirta Karajae Perluas Layanan Air Bersih Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Perumahan

Generasi Z Tersisih dari Pasar Perumahan

Perumda Air Minum Makassar Hadir di Ekspo REI Sulsel

Bahas Banjir, DPRD Parepare RDP Bersama Pengembang, Perbankan dan User Perumahan Savaraz II

* Prospek Cerah

Provinsi Sulawesi Selatan termasuk ke dalam 10 (sepuluh) Provinsi dengan penyerapan KPR bersubsidi terbanyak.

Detailnya, realisasi penyerapan KPR bersubsidi di Sulsel tahun 2016 untuk KPR FLPP sebesar 2370 unit dengan nilai Rp.280 Milyar, SSB (Subsidi Selisih Bunga) sebesar 5074 unit dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar 3025 unit sebesar Rp12 Miliar.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sulsel, Syafruddin mengatakan bahwa perijinan pembangunan perumahan sebagian besar ada di kabupaten/kota. “Pemda harus berkomunikasi dengan baik dengan pusat. Ini agar posisi Sulsel dapat menjadi lebih baik lagi dalam hal penyerapan KPR bersubsidi,” tandas Syafruddin. (ris)

Terkait: PerizinanPerumahan

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan