PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pembahasan mekanisme penjaringan dan pemilihan calon Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Parepare dalam forum pra-Musyawarah Daerah (Musda) VI berlangsung alot. Meski demikian, dinamika sidang tetap terkendali dan berujung pada sejumlah kesepakatan penting, termasuk syarat kandidat yang tidak pernah atau sedang menjalani hukuman.
Pra-Musda VI ICMI Orda Parepare digelar di Ruang Pertemuan Rektorat Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare, Jumat (1/5/2026), sebagai forum pematangan agenda strategis menjelang Musda yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 3 Mei 2026, di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Dalam forum tersebut, peserta membahas dan menyepakati sejumlah agenda utama, mulai dari jadwal pelaksanaan Musda, tata tertib persidangan, hingga mekanisme pemilihan ketua. Salah satu pembahasan yang paling menyita perhatian adalah persyaratan calon ketua yang harus dipastikan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman.
Ketua Panitia Musda VI, Dr. H. Ibrahim Fattah, menjelaskan bahwa pembahasan terkait mekanisme penjaringan calon ketua berlangsung dinamis karena melibatkan berbagai unsur organisasi, mulai dari Orda, Orsat, hingga badan otonom (banom).
“Pembahasan mekanisme penjaringan dan pemilihan calon ketua memang berlangsung alot, tetapi tetap terkendali hingga menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk terkait persyaratan calon yang harus bebas dari hukuman,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam mekanisme yang telah disepakati, setiap unsur organisasi memiliki hak mengusulkan bakal calon. Selanjutnya, bakal calon tersebut akan diverifikasi oleh Steering Committee sebelum ditetapkan sebagai calon resmi.
Adapun komposisi hak suara dalam pemilihan ketua terdiri atas sembilan suara dari pengurus Orda, 24 suara dari Orsat yang berasal dari delapan organisasi satuan, satu suara dari Orwil, serta tiga suara dari badan otonom.
Sekretaris Umum ICMI Orda Parepare, Dr. Muhammad Nashir T, menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda akan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Seluruh proses, termasuk pencalonan ketua, dilakukan sesuai aturan organisasi dengan melibatkan Orsat dan unsur lainnya,” katanya.
Pra-Musda juga membahas agenda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.
Forum menyepakati bahwa setiap Orsat dan badan otonom diberikan waktu selama tiga menit untuk menyampaikan tanggapan dalam sidang Musda mendatang.
Kegiatan pra-Musda dibuka oleh unsur Majelis Pengurus Wilayah (MPW) dan Dewan Penasehat ICMI Orda Parepare, Prof. Dr. Ir. H. Ansar Suyuti, yang juga menjabat sebagai Rektor ITH Parepare.
Sementara itu, Ketua ICMI Orda Parepare, Prof. Dr. KH. Mahsyar Idris, mengungkapkan bahwa pembukaan Musda VI akan menghadirkan Prof. Dr. KH. Ahmad M. Sewang sebagai pembicara utama, yang juga akan memberikan kuliah umum bagi mahasiswa pascasarjana Universitas Muhammadiyah Parepare.
Pemilihan Ketua ICMI Orda Parepare dijadwalkan berlangsung pada hari pelaksanaan Musda, sekitar pukul 15.45 hingga 17.00 Wita. Sejumlah peserta berharap proses pemilihan dapat ditempuh melalui musyawarah mufakat sebelum dilakukan pemungutan suara dalam forum sidang. Bahkan peserta berharap bisa digelar lebih cepat dari jadwal.
Usai pra-Musda, panitia melanjutkan rapat internal untuk memastikan seluruh persiapan teknis rampung tepat waktu, dengan target seluruh kebutuhan pelaksanaan Musda telah diselesaikan paling lambat sehari sebelum kegiatan berlangsung. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar












