• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Tohir Muhammad
2 Mei 2026
di Ajatappareng
Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pembahasan mekanisme penjaringan dan pemilihan calon Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Parepare dalam forum pra-Musyawarah Daerah (Musda) VI berlangsung alot. Meski demikian, dinamika sidang tetap terkendali dan berujung pada sejumlah kesepakatan penting, termasuk syarat kandidat yang tidak pernah atau sedang menjalani hukuman.

Pra-Musda VI ICMI Orda Parepare digelar di Ruang Pertemuan Rektorat Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare, Jumat (1/5/2026), sebagai forum pematangan agenda strategis menjelang Musda yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 3 Mei 2026, di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Dalam forum tersebut, peserta membahas dan menyepakati sejumlah agenda utama, mulai dari jadwal pelaksanaan Musda, tata tertib persidangan, hingga mekanisme pemilihan ketua. Salah satu pembahasan yang paling menyita perhatian adalah persyaratan calon ketua yang harus dipastikan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman.

Ketua Panitia Musda VI, Dr. H. Ibrahim Fattah, menjelaskan bahwa pembahasan terkait mekanisme penjaringan calon ketua berlangsung dinamis karena melibatkan berbagai unsur organisasi, mulai dari Orda, Orsat, hingga badan otonom (banom).

“Pembahasan mekanisme penjaringan dan pemilihan calon ketua memang berlangsung alot, tetapi tetap terkendali hingga menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk terkait persyaratan calon yang harus bebas dari hukuman,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

Ia menambahkan, dalam mekanisme yang telah disepakati, setiap unsur organisasi memiliki hak mengusulkan bakal calon. Selanjutnya, bakal calon tersebut akan diverifikasi oleh Steering Committee sebelum ditetapkan sebagai calon resmi.

Adapun komposisi hak suara dalam pemilihan ketua terdiri atas sembilan suara dari pengurus Orda, 24 suara dari Orsat yang berasal dari delapan organisasi satuan, satu suara dari Orwil, serta tiga suara dari badan otonom.

Sekretaris Umum ICMI Orda Parepare, Dr. Muhammad Nashir T, menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda akan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Seluruh proses, termasuk pencalonan ketua, dilakukan sesuai aturan organisasi dengan melibatkan Orsat dan unsur lainnya,” katanya.
Pra-Musda juga membahas agenda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.

Forum menyepakati bahwa setiap Orsat dan badan otonom diberikan waktu selama tiga menit untuk menyampaikan tanggapan dalam sidang Musda mendatang.
Kegiatan pra-Musda dibuka oleh unsur Majelis Pengurus Wilayah (MPW) dan Dewan Penasehat ICMI Orda Parepare, Prof. Dr. Ir. H. Ansar Suyuti, yang juga menjabat sebagai Rektor ITH Parepare.

Sementara itu, Ketua ICMI Orda Parepare, Prof. Dr. KH. Mahsyar Idris, mengungkapkan bahwa pembukaan Musda VI akan menghadirkan Prof. Dr. KH. Ahmad M. Sewang sebagai pembicara utama, yang juga akan memberikan kuliah umum bagi mahasiswa pascasarjana Universitas Muhammadiyah Parepare.

Pemilihan Ketua ICMI Orda Parepare dijadwalkan berlangsung pada hari pelaksanaan Musda, sekitar pukul 15.45 hingga 17.00 Wita. Sejumlah peserta berharap proses pemilihan dapat ditempuh melalui musyawarah mufakat sebelum dilakukan pemungutan suara dalam forum sidang. Bahkan peserta berharap bisa digelar lebih cepat dari jadwal.

Usai pra-Musda, panitia melanjutkan rapat internal untuk memastikan seluruh persiapan teknis rampung tepat waktu, dengan target seluruh kebutuhan pelaksanaan Musda telah diselesaikan paling lambat sehari sebelum kegiatan berlangsung. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: ICMI Orda PareparePra Musda

BeritaTerkait

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Tohir Muhammad
16 Juni 2026

...

Prof Ahmad Sewang

Refleksi Persatuan Umat di Musda VI ICMI Parepare, Prof Ahmad Sewang Soroti Akar Perpecahan dan Jalan Integrasi

Editor: Tim Redaksi
5 Mei 2026

...

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Editor: Tim Redaksi
3 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi