• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

PT KAI dan PT SCI Jelaskan Beroperasinya Kereta Api di Sulsel ke Pemkab Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Februari 2023
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bertandang ke Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (10/2/2023).

Rombongan diterima di Ruang Rapat Sekda, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, oleh Asisten Pemeritahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Dalam pertemuan tersebut, PT KAI bersama PT SCI memperkenalkan dan mensosialisasikan beroperasinya sarana perkeretaapian di Sulsel, dengan rute Maros-Parepare sejak beberapa waktu lalu.

Konsorsium KA MAKPAR PT KAI, Fahmi Hikmatullah mengatakan, kedatangan mereka merupakan bagian upaya untuk menjelaskan ke seluruh masyarakat Sulsel tentang pengoperasian perkeretaapian di Sulsel.

Berita Terkait

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

“Kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa kereta api telah hadir di Sulsel. Sementara yang sudah beroperasi adalah angkutan penumpang dengan uji coba terbatas,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, saat ini telah beroperasi dua rangkaian kereta penumpang yaitu KA Andalan Celebes dan KA Lontara. “Kereta api sekarang masih dalam posisi free atau gratis. Ke depan, rencananya bulan enam ada kereta baru yang datang,” ungkapnya.

Fahmi juga mempersilakan warga yang ingin mencoba kereta api tersebut. Ditambahkannya, saat ini kapasitas kereta api yakni maksimal 90 orang.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, Siara Barang menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan jajaran PT KAI dan PT SCI guna memperkenalkan sarana perkeretaapian di Sulsel.

“Beroperasinya kereta api ini tentunya menjadi pilihan dan mempermudah akses transportasi bagi masyarakat Sulsel,” lontarnya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kabag Administrasi Kerja Sama, Andi Besse, Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA, Arnol Baramuli Kabid Humas IKP Diskominfo, Anwar D. Nurdin, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Terkait: Kereta ApiPemkabPT KAIPT SCISidrap

TerkaitBerita

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

...

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

...

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan