• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 9 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018
di Politik
PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menerima Gugatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terkait maladministrasi yang diduga dilakukan oleh KPU Parepare. Sidang agenda pembacaan gugatan oleh penggugat, Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) digelar Kamis, 20 September 2018.

Kuasa Hukum Pasangan Calon FAS, Anwar Sadat SH menjelaskan, gugatan FAS berisi sejumlah pelanggaran dalam proses Pemilukada pada 27 Juni lalu. “Terbitnya SK terpilih oleh KPU yang kami gugat, karena sejumlah keberatan, pelanggaran tidak diteruskan,” ungkap dia.

Suasana di sidang PTUN
Suasana di sidang PTUN

Anwar menyebutkan, langkah hukum yang dilakukan Pasangan FAS adalah untuk mencari keadilan terhadap banyaknya pelanggaran. “Langkah ini kurang populer di masyarakat, semoga ada kejelasan terhadap pelanggaran karena pada saat sidang MK tidak dapat diterima, karena persoalan persentase, padahal pelanggaran yang ada cukup jelas, sehingga langkah ke PTUN Makassar untuk mendapatkan kepastian hukum,” sebutnya.

Ia mengaku, kasus pelanggaran Pemilukada Parepare serupa dengan kasus pemilihan Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu di Mahkamah Konstitusi dengan amar putusan yakni pemungutan suara ulang.

Berita Terkait

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

Tim Hukum FAS: Gugatan ke PT-TUN Terkait Pilwalkot Parepare Langkah Mencari Keadilan

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Selamat, FAS Unggul Tipis atas TP pada Pilwalkot Parepare

“Pada Putusan MK No 36/PHP.GUB-XVI/2018 terkait Perkara perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, serupa dengan pelanggaran yang kami gugat di PTUN Makassar,” ujar Anwar Sadat.

Anwar menambahkan, adapun pelanggaran yang dimasukkan dalam materi gugatan berupa pemilih tambahan tidak memiliki NIK atau Invalid, lalu pembongkaran kotak suara yang telah memiliki rekomendasi Panwas, namun tidak ditindaklanjuti dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Adapun Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang yakni Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Agenda selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda pembacaan Jawaban Termohon yakni KPU, yang telah memberikan Kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara yaitu Tim Kejari Parepare. (*/abd)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS)PTUN Makassar

TerkaitBerita

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan