Pelaku, Abdullah (70) sedang dimintai keterangan oleh petugas polisi Polsek Bantimurung (ist).
MAROS, PIJARNEWS.COM--Seorang anak di Desa Bajiminasa, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulsel, menjadi korban pelemparan batu tetangganya sendiri, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 17.00.
Korban, SA (11) diketahui baru pulang mengaji dari masjid sekitar bersama kawannya, FU (10). Biasanya, kedua pelajar di salah satu SD di Kecamatan Bantimurung itu, saat hendak pulang ke rumah melintasi kantor desa. Namun mereka melihat pelaku, Abdullah (70) duduk-duduk di depan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB). Lalu, kedua anak ini mencoba mencari jalan lain dengan melalui lorong yang menghubungkan tempat tinggal mereka. Namun tiba-tiba, pelaku mengintai dari balik pagar rumahnya. Ketika keduanya melintas, seketika pelaku melempar batu besar ke arah keduanya. Beruntung, FU berhasil menghindar. Namun naas, batu tersebut menyasar kepala SA sehingga menimbulkan luka cukup parah. SA segera dilarikan ke puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama. Meski kondisi korban saat ini sudah cukup membaik usai luka tersebut dijahit, tetapi korban masih trauma.
WA (45), orang tua korban kepada Pijarnews. com mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bantimurung. Pelaku sempat ditahan selama satu hari guna pemeriksaan. “Rencana pelaku hari ini mau diperiksa ke rumah sakit jiwa apakah benar pelaku terindikasi ODGJ (orang dalam gangguan jiwa, red) atau hanya pura-pura. Sebab, kalau pura-pura, mengapa dia seperti mengintai anak saya,” paparnya malam tadi, Kamis (31/3/2022).
WA juga menyatakan, tak ada pertikaian sebelumnya antara dia dan pelaku sebagai tetangganya. Oleh karena itu, dia cukup heran atas tindakan pelaku yang tiba-tiba melempari anaknya dengan batu.
Kasus ini pun sementara masih tahap penyelidikan di Polsek Bantimurung. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna
















