PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020, ditunda.
Itu terjadi karena jumlah anggota DPRD Kota Parepare yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Paripurna itu hanya dihadir 16 Anggota DPRD. Sementara, tata tertib sidang mengharuskan jumlah Anggota DPRD yang hadir dalam paripurna penetapan minimal 17 orang.
Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu bahkan sudah menunda sidang sebanyak dua kali. Skorsing pertama selama 30 menit. Namun, kondisi forum sama saja. Akhirnya, diskorsing lagi selama 10 menit.
“Setelah permakluman pertama selama 30 menit, tetapi jumah anggota DPRD dalam forum masih tidak kuorum, maka kami permaklumkan kembali ditunda untuk ke dua kalinya dengan waktu 10 menit,” ujar Nurhatina dihadapan peserta sidang.
Setelah itu, Nurhatinah menyerahkan pimpinan sidang ke Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.
Sebelum melanjutkan sidang, Legislator Demokrat itu kembali menghitung jumlah anggota DPRD yang sudah menandatangani daftar hadir dan berada di dalam ruang sidang.
Tetapi, kondisi forum masih seperti pada awal sidang. Alhasil, paripurna penetapan Ranpeda APBD-Perubahan itu akhirnya ditunda.
“Berdasarkan tata tertib DPRD, apabila dua kali sudah ditunda tidak lebih dari satu jam, maka penundaan selanjutnya diputuskan badan musyawarah untuk dijadwal ulang,” jelas Rahmat.
Rencananya, paripurna itu akan dilanjutkan kembali pada Senin (28/9/2020) mendatang.
Pantauan PIJARNEWS, Anggota DPRD Kota Parepare yang tidak hadir pada sidang paripurna itu yakni Yasser Latief, Tasming Hamid, Suyuti, Asmawati, Kamaluddin Kadir, Yusuf Lapanna, Hermanto, Sudirman Tansi, Apriani Djamaluddin dan Hariani.
Hingga berita ini diterbitkan, PIJARNEWS masih berupaya mengkonfirmasi apa alasan anggota DPRD tersebut tak hadir di rapat paripurna. PIJARNEWS juga sudah menghubungi sejumlah nomor handphone anggota DPRD yang tak hadir tersebut, namun tak direspon. Pesan whatsapp yang dikirim juga tak dibalas. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf