• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Reaksi Cepat, Jasa Raharja Parepare Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan di Enrekang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
di Peristiwa, Sulselbar
Petugas Jasa Raharaja Parepare

Petugas Jasa Raharaja Parepare, melakukan pendataan terhadap korban laka di Kabupaten Enrekang.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Jasa Raharja Parepare kembali memperlihatkan kesigapannya terhadap pelayanan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalulintas (Laka). Sperti yang telah dilakukan Abdillah selaku kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Parepare.

Abdillah menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban atas kecelakaan yang dialami oleh Muslimin Sulkarnain (15), yang  masih berstatus pelajar, Sulkarnain adalah meninggal dunia akibat lakalantas yang terjadi di Dusun Langga Tallu, Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Rabu (21/2/2018) pagi kemarin. Korban sempat dibawa ke RSUD Masserempulu Enrekang, namun nyawanya tak sempat tertolong.

“Kecelakaan tragis ini terjadi antara Sepeda Motor dengan Nopol DP 4089 DL yang dikendarai Muslimin Sulkarnain, yang bertabrakan dengan Truck Hino dengan Nopol B 9366 BXR, RabFebruari 2018 pukul 07.00 wita, sehingga mengakibatkan Muslimin Sulkarnain yang masih berstatus pelajar itu meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke RSUD Masserempulu Enrekang,”terang Abdillah kepada pijar melalui pesan singkatnya di Whatsap. Kamis (22/2/2018).

Setelah mendengar informasi itu, sambung Abdillah Petugas Jasa Raharja Enrekang Amrullah bergerak lokasi kejadian. Setelah menerima informasi dari petugas Satlantas Polres Enrekang dan menuju RSUD. Massrempulu serta mendatangi rumah keluarga korban.

Tanpa hitungan hari, tepat pukul 14.50 wita (kurang dari 8 jam dari kejadian kecelakaan) santunan sebesar Rp. 50 juta telah ditransfer ke rekening ahli waris korban atas nama Nurhayati (Ibu Kandung Korban).

Berita Terkait

Respon Cepat, Jasa Raharja Parepare Salurkan Santunan Briptu Sultan

Sosialisasikan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Parepare Gandeng Komunitas Bikers

Jasa Raharja Parepare Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Efektif Tekan Lakalantas, Jasa Raharja Parepare Dukung Operasi Zebra 2017

Kecepatan pembayaran santunan ini sesuai dengan semangat PRIME Service Jasa Raharja. Dimana konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati. Kemudian didukung sinergi dengan Kepolisian dalam hal ini Polres Enrekeng untuk kecepatan informasi, penanganan korban dan penerbitan Laporan Polisi sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja. (amr/abd)

Terkait: Jasa Raharja ParepareKecelakaan lalulintas Enrekang

TerkaitBerita

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Berita Terkini

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan