• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 30 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rekomendasi Panwaslu Terkait Kasus Rastra, Ketua KPU Parepare ; Masih Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
2 Mei 2018
di Pilkada, Sulselbar
Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah.

Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Rekomendasi Panwaslu Parepare terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Petahana Calon Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kini sedang dikonsultasikan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Rabu, 2 Mei 2018, Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, KPU Parepare belum melakukan sidang pleno terkait rekomendasi Panwaslu terhadap dugaan pelanggaran administrasi kasus beras pra sejahtrea (Rastra). Sebab masih menunggu hasil konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. “Ini masih tunggu hasil konsultasi dengan KPU RI,” ungkap Nur Nahdiyah kepada Pijarnews.com.

Informasi serupa juga telah dilansir laman Rakyatku.com mengenai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare sedang melakukan konsultasi dengan pihak KPU RI terkait tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu Parepare untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Wali Kota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah. Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan menggelar rapat pleno terkait hal tersebut, sebab saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan KPU RI tersebut.

“Kami belum pastikan kapan akan melakukan (rapat pleno) karena sekarang ini kami masih berkonsultasi dengan KPU RI. Intinya tetap pada batas maksimal tujuh hari itu,” tuturnya saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Senin (30/4/2018).

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Menurut Nur Nahdiyah, pihak KPU Parepare hanya akan mengikuti rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh pihak KPU RI mengenai hal tersebut.

“Hari Rabu Insya Allah, hari Rabu mungkin mereka keluarkan (rekomendasi KPU RI). Kami hanya ikut pada hasil konsultasi yang diberikan oleh KPU RI nanti, petunjuknya seperti apa, itu yang akan kita lakukan,” tambahnya.

Ketika disinggung, apakah KPU Parepare akan berkonsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri mengenai dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan Taufan Pawe, seperti yang dilakukan oleh KPU Palopo terhadap kasus mutasi yang dilakukan oleh Judas Amir di Palopo sebelumnya, Nur Nahdiyah dengan tegas membantah.

“Tidak. Kita hanya fokus pada rekomendasi Panwaslu, kita tidak menyinggung yang lain, kita hanya menyinggung kasusnya. Rekomendasi Panwas di Parepare itu tidak apple to apple dibandingkan dengan yang di Palopo, sehingga untuk saat ini kita hanya fokus melakukan konsultasi saja untuk kemudian kita mengambil keputusan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Panwaslu Parepare telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU setempat. Dalam rekomendasinya, Panwaslu menyimpulkan bahwa Taufan Pawe terbukti melanggar Pasal 188 junto Pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Konsekuensinya, Taufan Pawe harus didiskualifikasi sebagai calon wali kota. (tim)

Terkait: DiskualifikasiKPU PareparePanwasluPelanggaran Pilkada

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan