• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Relokasi Warga Dusun Suppirang Terkendala, Ini Kata BPBD Pinrang

Editor: Amrihani
26 Juni 2023
di Ajatappareng
Relokasi Warga Dusun Suppirang Terkendala, Ini Kata BPBD Pinrang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang melakukan pengecekan ke lokasi terdampak fenomena tanah bergerak di Dusun Ratte Poton, Desa Suppirang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

PINRANG, PIJARNEWS.COM—Terkait lahan relokasi bagi warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Dusun Rante Poton, Desa Suppirang, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang belum bisa digunakan. Ahad, (25/6/2023).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang lahan tersebut menurut pihak kecamatan sudah disiapkan. Adapun luas lahan yang disiapkan sekira 4-6 hektar untuk relokasi pemukiman warga setempat yang terdampak bencana tanah bergerak.

“Jadi itu menurut sekretaris camat itu sudah ada yah, kalau luasnya itu sekira 4-6 hektar,” ungkapnya.

Rommy mengaku pihaknya akan melakukan validasi dan kroscek lebih lanjut terhadap lahan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, mengalami kendala. ia mengaku kendala itu berkaitan dengan koordinasi keberapa pihak dalam pengadaannya.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026

Menurutnya pengadaan lahan relokasi memerlukan ketertiban lintas sektor seperti keterlibatan kementerian kehutanan. Hal itu dikarenakan, lahan yang ditetapkan merupakan hutan lindung.

Rommy menjelaskan hutan lindung tidak bisa dialihkan sebagai pemukiman jika belum beralih status menjadi hutan tanaman rakyat.

“Oleh karena itu disini ada kewenangan kementerian kehutanan atas perubahan status lahan itu, dimana kendala itu kita harus tembus,” terangnya.

Sementara itu katanya, pihak yang lainnya juga harus terlibat yakni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Itu yang harus kita lakukan, karenanya ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah, kecamatan atau desa, tapi itu perlu juga diperhatikan oleh pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.

Selain itu, kendala yang lain juga yakni, warga setempat enggan untuk berpindah lantaran tidak ada solusi terhadap mata pencariannya pada sektor pertanian.

Simon Salasa, salah seorang warga terdampak mengaku masih sering berkebun sebagai pendapatan utamanya.

Bahkan ia mengungkapkan tidak punya pilihan lain, sehingga harus menetap untuk mengelola hasil pertaniannya.

“Kita mau kerja apa lagi kalau bukan ke kebun,” ucapnya.

Ia mengatakan hanya bisa waspada terhadap ancaman yang sewaktu-waktu mengancam dirinya bersama dengan keluarganya.

“Yah kita was-was saja, karena sama saja di rumah dan di kebun kena retak semua,” tutupnya.

Ayah dari tiga orang anak itu juga mengaku siap untuk pindah jika lokasi tahan relokasi sudah disiapkan dan dibantu oleh pemerintah.(*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: PinrangTanah Bergerak

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi