• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 27 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Residivis Berulah Lagi, Gasak Uang Puluhan Juta, Emas hingga HP di Bukit Harapan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2024
di Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pria inisial MR (29) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan kembali berulah hingga akhirnya kembali ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian. Kejadian itu membuat korban rugi hingga puluhan juta rupiah.

“Iya betul pencurian, kejadiannya terjadi 1 Mei,” kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Kisman mengatakan pelaku melancarkan aksinya di Jalan AR Malaka, Kelurahan Bukit Harapan, Kota Parepare. Pelaku kata dia, melancarkan aksinya pada subuh hari hingga menggasak beberapa barang yang berharga.

“Korban menemukan barang miliknya sudah berserakan dilantai dan memeriksa barang miliknya yang berupa tas berwarna hitam dan semua isinya sudah tidak ada,” katanya.

Adapun isi tas korban yang raib yakni uang senilai kurang lebih Rp. 10 juta, 3 cincin emas seberat 6,5 gram, satu buah STNK sepeda motor dan 2 buah Hp.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.19 juta,” sebut Kapolsek.

Dia mengungkap, MR merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya MR mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara, dia dikenakan pasal 363 tentang pencurian,” tuturnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PareparePencuriPolsekResidivisSoreang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan