• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Resmi, Hamdan Zoelva Kawal Gugatan FAS di Mahkamah Konstitusi

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
14 Juli 2018
di Politik
Hamdan Zoelva bersama rekan rekannya.

Hamdan Zoelva dan Tim PHPU Zoelva & Partners (foto: facebook/ist)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM —  Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) resmi menunjuk Prof DR Hamdan Zoelva, SH MH lewat kantor hukum Zoelva and Partners untuk mengawal gugatan FAS di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dipastikan oleh tim hukum FAS, Nurdiansyah.

“Untuk mengawal gugatan FAS di MK, Zoelva & Partners yang dipimpin mantan Ketua MK Hamdan Zoelva akan mengkoordinir tim hukum FAS,” jelas Nurdiansyah saat dihubungi, Sabtu, 14 Juli 2018.

Gugatan FAS telah didaftarkan sejak tanggal 6 Juli, hari Jumat pekan lalu. Akta Permohonan Pendaftaran (APP) yang dimasukkan FAS mendapat nomor 2. Setelah menyerahkan APP, FAS menunggu nomor registrasi perkara setelah menyerahkan Akta Permohonan Lengkap (APL) tanggal 18 Juli mendatang.

Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva

“Sementara sidangnya kita menunggu jadwal dari MK. Tetapi merujuk pada jadwal yang ada, sidang akan dimulai pada tanggal 23 Juli,” ujar Nurdiansyah.

Berita Terkait

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Hasil Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK

Saldi Isra Menilai Paman Gibran Ikut RPH, Sikap Hakim MK Berubah

MK Tolak Gugatan Paslon FAS

Ketua Tim FAS, Yasser Latief (YL) mengungkapkan, Hamdan Zoelva dipilih lantaran track recordnya menangani banyak gugatan terkait Pilkada. Apalagi, Ketua Syarekat Islam itu punya pengalaman sebagai mantan Ketua MK, sebagai saksi ahli dan konsultan hukum.

Bagaimana dengan Prof Yusril Ihza Mahendra, yang juga sempat dikomunikasikan oleh PBB Parepare? YL menyebut, Ketua Umum DPP PBB itu siap hadir selaku saksi ahli.

“Ini mempertegas upaya kita untuk mewujudkan keadilan dalam demokrasi Parepare. Suara masyarakat yang menginginkan perubahan dan harapan baru akan terus kita perjuangkan,” kata YL.

Selain itu, YL juga optimis gugatan di MK akan berjalan sesuai harapan FAS. Pasalnya, bukti-bukti yang disiapkan sudah sangat lengkap. Diantaranya yang diduga paling masif yakni penggunaan dan penyalahgunaan Surat keterangan (Suket) oleh pemilih siluman yang mencapai 3000 lembar. Pelanggaran itu juga diperkuat dengan pelanggaran lain seperti rusaknya segel kotak suara, kotak terbongkar dan diantar dini hari, serta dugaan adanya pemilih dibawah umur. (rls)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS)Hamdan ZoelvaMahkamah Konstitusi

TerkaitBerita

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta  PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat.  Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi.  “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi.  Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya.  Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya.  Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad.  Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar.  Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya.  “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran.  Reporter: Faizal Lupphy

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat. Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi. “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi. Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya. Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya. Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya. “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran. Reporter: Faizal Lupphy

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan