MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS di Makassar.
Penangkapan dilakukan Resmob Polda Sulsel bekerjasama dengan Polsek Duren Sawit, Polres Metro, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di Jakarta dengan lokasi berbeda. Anton Madjid alias Atong (55) ditangkap saat berada di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat dan istrinya, Syamsiah Mahmud (54) ditangkap saat berada di rumah kontrakan keduanya di Jalan Buluh Perindu 2 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya diketahui juga memiliki alamat di Makassar di Jalan Nuri Lorong 300 Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan pasutri tersebut dijemput dan diamankan berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk. Dua laporan polisi pada 3 Februari lalu dan satu laporan polisi pada 15 Februari lalu.
“Keduanya diamankan karena melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS. Kini mereka masih di Jakarta. Dititip di Polsek dan akan di bawa ke Polrestabes Makassar, ” jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Senin 5 Februari.
Sementara terkait jumlah korban dan kerugian yang diderita, hingga saat ini ia belum bisa membeberkan hal tersebut, lantaran pemeriksaan saksi-sakso masih akan dilakukan sambil menunggu tersangka tiba di Makassar. (ang/asw)