• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Resmob Polres Sidrap Ciduk 6 Pelaku Judi Poker

Editor: Abdillah MS
28 Februari 2019
di Hukum, Kriminal
Resmob Polres Sidrap Ciduk 6 Pelaku Judi Poker

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Tim Reserse Mobile (resmob) Polres Sidrap, berhasil mengamankan 6 pelaku Judi, di Jalan Lamakaratte Desa Allakuang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Rabu (27/2/2019) Sore.

Kasat Reskrim AKP Jufri mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktifitas perjudian tersebut.

“Kami pertama kali mendapatkan informasi dari warga, dalam waktu yang tidak lama, kami langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan” jelasnya.

Saat dilakukan penggrebekan, polisi berhasil mengamankan enam tersangka, masing – masing berinisial “AK” (30), “AL” (23), “D” (19), “I”(24), “M” (31) dan “AN” (32). Dimana semua pelaku merupakan warga Desa Allakuang.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Selain keenam pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp 500.000 dan 
kartu joker sebanyak 2 set diduga hasil judi” lanjut jufri

Saat ini, keenam pelaku dan BB kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut. (rls/sud/abd)

Terkait: Pelaku judiResmob Sidrap

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi