JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Selebritis Roy Kiyoshi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/5/2020) lalu.
Dilansir dari Detik.com, penangkapan Roy Kiyoshi yang dikenal sebagai paranormal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Budi Sartono.
“Iya, sementara masih diperiksa oleh Sat Narkoba Polres, besok Insyaallah dirilis,” kata Budi.
Sayangnya, Budi belum bisa memberikan banyak informasi terkait penangkapan Roy dan jenis narkotika yang digunakan.
Diketahi, Roy Kiyoshi dikenal sebagai paranormal. Namanya mulai terkenal sejak menjadi host untuk acara ‘Karma’ dan ‘Karma The Series’ yang tayang di salah satu stasiun TV. Pria berusia 33 tahun itu juga banyak diperbincangkan setelah disebut bisa menerawang masa lalu dan masa depan.(*)
Sumber : Detik.com