ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Satgas Saber Pungli Enrekang, meminta kepada para petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tak mengambil pungutan di luar dari aturan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Saber Pungli Enrekang, Kompol Azis Taba saat melakukan sosialisasi Perpres No. 87 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli di Pelayanan SKCK dan Pembuatan SIM Mabes Polres Enrekang, Selasa (6/2).
“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Perpres Satgas Saber Pungli khususnya pada pelayanan publik, kepada para petugas pelayanan agar tak mengambil/menarik pungutan di luar dari aturan PNBP yg berlaku,” ujar Kompol Azis.
Dalam sosialisasi ini, Satgas Saber Pungli didampingi beberapa petugas dari Unit Pencegahan Polres Enrekang seperti
Ketua Unit Pencegahan Kasat Binmas yg diwakili oleh KBO Sat Binmas Ipda H. Marjuni, Ketua Sekretariat Kasiwas Iptu Hasruddin, Kasi Propam Ipda Fisal Hamsir dan beberapa anggota Unit Pencegahan lainnya.
Terakhir, Kompol Azis Taba mengimbau agar petugas dalam melaksanakan pelayanan, selalu memberikan pelayanan yang maksimal.
“Saya mengimbau kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar memberi layanan yang terbaik dan maksimal. Jangan membuat masyarakat berat,” tutup Azis. (tto/asw)