• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Sabu Libatkan Oknum Polisi dan PNS Disidang, Kepala Pengamanan Lapas Dipanggil Bersaksi

Editor: Alfiansyah Anwar
24 Maret 2017
di Sulselbar
Dua Polisi Pengedar Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus peredaran sabu 5 kilogram yang melibatkan dua oknum polisi masing-masing Hidayat dan Azhar, serta PNS bernama Wahida, kembali disidangkan, Kamis 23/3. Kepala Pengamanan Lapas Klas II Parepare, Zainal dipanggil bersaksi oleh PN. Penjualan sabu itu diduga dikendalikan oleh tahanan dari lapas Parepare bernama Saldi, dengan menggunakan ponsel.

Zainal sendiri mengakui dihadapan majelis Hakim, bahwa tidak boleh ada ponsel diruang tahanan. Ponsel yang digunakan Saldi, adalah milik rekan sekamarnya bernama Fendy. Hal itupun baru diketahui belakangan sejak kasus itu terungkap.

Sabu 5 kilogram itu dipesan Azhar, Hidayat dan Wahida dari Saldi. Rekan Saldi bernama Charles lalu datang via KM Lambelu membawa pesanan sabu tersebut. Selain Azhar, Hidayat dan Wahida, kasus itu juga melibatkan dua warga sipil yakni Yunus dan Charles.

Majelis hakim pada sidang kemarin dipimpin langsung Ketua PN Parepare Andi Nurmawati bersama dua anggota, Nofan Hidayat dan Adika Bhatara Syahrial, diruang Cakra. Tiga jaksa penuntut umum masing-masing Andi Kurnia, Syahrul dan Sazkina. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 30/3 dengan agenda mendegar kesaksian Hidayat dan Azhar terhadap terdakwa Wahida, Yunus dan Charles. (*)

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Terkait: LapasParepareSabu

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi