• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 2 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Sabu Libatkan Oknum Polisi dan PNS Disidang, Kepala Pengamanan Lapas Dipanggil Bersaksi

Editor: Alfiansyah Anwar
24 Maret 2017
di Sulselbar
Dua Polisi Pengedar Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus peredaran sabu 5 kilogram yang melibatkan dua oknum polisi masing-masing Hidayat dan Azhar, serta PNS bernama Wahida, kembali disidangkan, Kamis 23/3. Kepala Pengamanan Lapas Klas II Parepare, Zainal dipanggil bersaksi oleh PN. Penjualan sabu itu diduga dikendalikan oleh tahanan dari lapas Parepare bernama Saldi, dengan menggunakan ponsel.

Zainal sendiri mengakui dihadapan majelis Hakim, bahwa tidak boleh ada ponsel diruang tahanan. Ponsel yang digunakan Saldi, adalah milik rekan sekamarnya bernama Fendy. Hal itupun baru diketahui belakangan sejak kasus itu terungkap.

Sabu 5 kilogram itu dipesan Azhar, Hidayat dan Wahida dari Saldi. Rekan Saldi bernama Charles lalu datang via KM Lambelu membawa pesanan sabu tersebut. Selain Azhar, Hidayat dan Wahida, kasus itu juga melibatkan dua warga sipil yakni Yunus dan Charles.

Majelis hakim pada sidang kemarin dipimpin langsung Ketua PN Parepare Andi Nurmawati bersama dua anggota, Nofan Hidayat dan Adika Bhatara Syahrial, diruang Cakra. Tiga jaksa penuntut umum masing-masing Andi Kurnia, Syahrul dan Sazkina. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 30/3 dengan agenda mendegar kesaksian Hidayat dan Azhar terhadap terdakwa Wahida, Yunus dan Charles. (*)

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Terkait: LapasParepareSabu

BeritaTerkait

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

Editor: Tohir Muhammad
1 Agustus 2026

...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi