• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Saenal Rosi Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2017 di Bina Baru Kulo

Editor: Tohir Muhammad
21 Februari 2022
di Ajatappareng
Saenal Rosi Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2017 di Bina Baru Kulo

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap Saenal Rosi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap I tahun 2022, Peraturan daerah nomor 8 tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengembangan kelembagaan Petani di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (21/2/2022).

Ratusan masyarakat hadir, termasuk kelompok tani wanita, Kepala Desa Bina Baru Dayadi Eman Rosi, Perwakilan Kepala Dinas Pertanian, Kepala BPP Kecamatan Kulo dan Sekretariat DPRD Sidrap.

Kepala Desa Bina Baru Dayadi Eman Rosi yang juga Kakak kandung Saenal Rosi mengungkapkan kinerja adiknya tersebut, dalam sambutannya tampak jelas kolaborasi adek kakak tersebut di Parlemen dan Pemerintah Desa yang dampak positifnya dirasakan masyarakat Bina Baru, apalagi desa Bina Baru merupakan Basis pemilih Saenal Rosi.

“Melalui dana Aspirasinya Pak Saenal telah membangun jalan tani sejauh 2 KM di Desa Bina Baru, puluhan alat pertanian dan masih banyak lagi Bantuan yang diperjuangkan beliu,” ungkapkanya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

Dayadi juga mengungkapkan rasa bangganya, karena Saenal Rosi memiliki nyali untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Bukan karna dia adik kandung saya, tapi karena kenapa beliu bukan hanya duduk rapat dan pulang, namun beliu selama ini intens memperjuangkan aspirasi masyarakat, saya selama ini memantau beliu (Saenal Rosi),” ujarnya.

Sementara Saenal Rosi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang hadir dan berterima kasih pula karena telah mempercayakan suaranya pada dirinya, karena itu dirinya berkomitmen akan terus membantu masyarakat yang memilihnya yang mayoritas petani tersebut.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem tersebut juga menjelaskan beberapa poin perda tentang nomor 8 tahun 2017 yang menurutnya sangat penting untuk diketahui para petani.

“Salah satunya tentang berapa jumlah per kelompok taninya. Kelompok tani itu penting karena bantuan pemerintah itu didistribusikan ke kelompok bukan pada perorangan,” (mt)

Terkait: DPRDNasdemPerdaSosper

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Editor: Tohir Muhammad
7 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi