PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan pasangan bakal pasangan calon Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad (FAS) dan pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim (TP), sebagai pasangan calon dan akan bertarung di pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah usai Penetapan Pasangan Calon wali kota dan wakil wali kota Parepare di kantor KPU ruang media center, Senin (12/2/2018).
Nur Nahdiyah menjelaskan, pada penetapan calon tersebut, yang pertama dilakukan adalah pembacaan hasil penelitian syarat calon dan hasil verikasi syarat calon, sebelum dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan.
“Setelah kami bacakan, kemudia ditetapkanlah kedua calon ini sebagai peserta pilkada 2018,” jelas Nur Nahdiyah.
Untuk selanjutnya, tambah Nur Nahdiyah, karena bapaslon tersebut sudah di tetapkan menjadi pasangan calon, diharapkan mengikuti semua aturan yang mengatur tentang sebagai pasangan calon.
“Jika sebelumnya mereka bebas bersosialisasi, sekarang sudah ada aturan. Termasuk bahan sosialisasinya yang sudah terpasang seperti baliho, spanduk, sudah harus diamankan karena mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” imbuhnya.
“Terlebih, yang memfasilitasi proses sosialisasi adalah KPU. Nanti, pasangan calon ini akan disurati oleh Panwas untuk mencabut atrubut-atribut sosialisasinya,” tutup Nur Nahdiyah. (mul/asw)