• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel, BPJS Ketenagakerjaan Minta Ini

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2021
di Peristiwa, Sulselbar
Sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel, BPJS Ketenagakerjaan Minta Ini

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), dipimpin Asdep Bidang Kepesertaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias, didampingi Kacab Makassar Hendrayanto  dan Kabid Kepesertaan Adi Saffa berkunjung Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (3/5/2021).

Jajaran BPJS TK , diterima Kadiv Yankumham Anggoro Dasananto dan Kadiv Administrask Sirajudin. Alias mengatakan kedatangannya tersebut untuk mengkoordinasikan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan BPJSTK.

Menurut Alias, di dalam Inpres diinstruksikan kepada 19 kementerian, 3 badan, jaksa agung, 514 walikota dan bupati, dan 34 gubernur se-Indonesia untuk melakukan percepatan agar seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Termasuk di dalamnya pihak pekerja notaris yang ada di wilayah Kemenkumham Sulsel,” Kata Alias.

Khusus di poin terkait kemenkumham,  Alias meminta kebijakan yang bisa mendorong percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi profesi notaris dan karyawan di kantor notaris.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026

Kadivyankumham Anggoro mengapresiasi kedatangan BPJSTK dalam rangka memberikan perlindungan notaris dan pegawai notaris.

Anggoro menyarankan agar sebaiknya  Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga mendapat perlindungan dari BPJSTK. “Ada sekitar 17 OBH yang tersebar di 24 kabupaten di Sulsel ,” ujar Anggoro.

Turut hadiri dalam acara tersebut Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bidang Yankum Mohammad Yani, dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Ahmad.

Terkait: BPJS KetenagakerjaanKakanwil KemenkumhamKanwil Kemenkumham SulselNotaris

BeritaTerkait

Target 20 Persen Petani, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Rakor

Editor: Tohir Muhammad
4 Juni 2025

...

Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Pj Wali Kota Tekankan layanan Berkeadilan

Editor: Tohir Muhammad
4 Oktober 2024

...

Plt. Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kadiv Keimigrasian dan Pemasyarakatan Tabur Bunga Hari Pengayoman ke-79

Editor: Tohir Muhammad
9 Agustus 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi