• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sat Narkoba Polres Sidrap Amankan Pemuda dengan 14 Sachet Diduga Sabu

Editor: Tohir Muhammad
10 Maret 2022
di Ajatappareng
Sat Narkoba Polres Sidrap Amankan Pemuda dengan 14 Sachet Diduga Sabu

SIDRAP, PIJARNEWS.COM- ICG (21) warga jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap ditangkap Sat Res Narkoba Polres Sidrap, atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 14 sachet dengan berat 6.00 gram.

Kasat Narkoba Polres Sidrap IPTU Idham. SH mengatakan terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi adanya peredaran sabu – sabu di sebuah Kost di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae. “Saat itu juga kami langsung melakukan upaya penyelidikan,” kata IPTU Idham. S.H, Kamis (10/03/22).

Sehingga lanjutnya pelaku ditangkap pada 1 Maret 2022 sore, dalam operasi yang di pimpinnya, sekaligus mengamankan Barang Bukti (BB) yang di duga Narkotika Gol. 1 Jenis Sabu – Sabu.

“Dari hasil penggeledahan terhadap terlapor, kami berhasil di amankan 14 (empat belas) sachet plastic piper klip berisi kristal bening di duga sabu – sabu, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) Plastic Warna hitam, dan 1 (satu) Unit HP android Merek OPPO,” ungkap Kasat Narkoba.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026

Setelah di lakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa benar barang tersebut miliknya, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Sidrap untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul barang tersebut.

“tersangka penyalahgunaan narkoba itu di kenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (mt)

Terkait: NarkobaPolres SidrapSabu

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi