SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sidrap, Kamis malam (15/2/2018) melakukan penertiban alat peraga kampanye milik Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satpol PP Sidrap, Zainal Arifin, Kamis (15/2/2018). Menurutnya, personel tersebut dibagi dalam empat kelompok.
” Personel yang diturunkan ini, kami bagi menjadi empat bagian, yaitu melakukan penyisiran di beberapa titik seperti di Poros Sidrap-Parepare, Sidrap-Wajo, Sidrap Soppeng, Sidrap-Enrekang,” kata Zainal.
Ia mengatakan jumlah alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk yang ditertibkan mencapai ribuan.” Totalnya kami belum bisa pastikan. Ada ribuan poster, dengan ukuran yang berbeda beda,” katanya.
Tak hanya itu, Zainal juga mengatakan pihaknya tak menemukan kendala saat proses penertiban alat perga kampanye akali ini.
Kemudian alat peraga kampanye berupa Baliho yang ditertibkan itu, adalah baliho yang berada di perempatan jalan dan yang melengket di pohon-pohon yang berada di pinggir jalan. Sementara Baliho yang berada titik pos pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak dibuka.
Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan anggota Satpol PP dan Damkar ini, juga dikawal oleh Panitia Pengawas Kecamatan. (sud/abd)