PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satpol PP Parepare menggelar razia disejumlah titik di Parepare, Jumat 27/10. Sasaran utamanya adalah pelanggar perda serta penyalahguna pil berbahaya PCC yang meresahkan warga.
“Razia dilakukan merespon sejumlah laporan warga. Ada yang mengeluhkan tunawisma yang berkeliaran, serta pelanggar perda lainnya,” jelas Kanit PTI, Simagga yang memimpin razia.
Satpol PP mengamankan 7 orang tunawisma. Mereka diduga bukan warga Parepare, namun berasal dari pelbagai daerah tetangga. Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa.
“Salah satunya kami temukan membawa pisau. Untuk sementara mereka ditampung, akan didata lalu dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.” tandasnya. (amr/ris)