BARRU, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong praja (Satpol) PP Kabupaten Barru menertibkan spanduk serta baliho yang bertebaran disekitar area tugu payung Barru, Jalan Sultan Hasanuddin. Rabu 5/7.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sabirin, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan kota. “Semua baliho, iklan, spaduk, serta umbul-umbul yang terpasang di jalur hijau bundaran tugu payung simpang empat itu kita tertibkan karena mengganggu pemandangan kota,” tegasnya.
Dia juga berharap agar kedepannya pihak-pihak yang ingin melakukan pemasangan spanduk dan baliho terlebih dahulu mengoordinasikan dengan Satpol PP.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat ataupun organisasi yang mau memasang baliho dipersimpangan tugu payung diharapkan untuk melapor pada pihak SKPD yang terkait dan berwenang untuk pemasangannya,” ungkap Sabirin.
Sekda Barru Ir. H. Nasruddin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP. “Apa yang dilakukan Satpol PP merupakan langkah tegas guna menjaga kebersihan Kota Barru,” ujar Nasruddin. (fdy/ris)