• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satpol PP Tertibkan Baliho dan Spanduk di Sekitar Tugu Payung Barru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
5 Juli 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong praja (Satpol) PP Kabupaten Barru menertibkan spanduk serta baliho yang bertebaran disekitar area tugu payung Barru, Jalan Sultan Hasanuddin. Rabu 5/7.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sabirin, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan kota. “Semua baliho, iklan, spaduk, serta umbul-umbul yang terpasang di jalur hijau bundaran tugu payung simpang empat itu kita tertibkan karena mengganggu pemandangan kota,” tegasnya.

Dia juga berharap agar kedepannya pihak-pihak yang ingin melakukan pemasangan spanduk dan baliho terlebih dahulu mengoordinasikan dengan Satpol PP.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat ataupun organisasi yang mau memasang baliho dipersimpangan tugu payung diharapkan untuk melapor pada pihak SKPD yang terkait dan berwenang untuk pemasangannya,” ungkap Sabirin.

Sekda Barru Ir. H. Nasruddin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP. “Apa yang dilakukan Satpol PP merupakan langkah tegas guna menjaga kebersihan Kota Barru,” ujar Nasruddin. (fdy/ris)

Berita Terkait

Sebentar Lagi Lebaran, 16 Remaja di Barru Ini Justru Asik Indehoy di Kos-kosan

Gerebek Kos, Satpol PP Barru Tangkap Rekannya Sendiri

Terkait: Satpol PP Barru

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan