• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 25 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Selain Ngojek Warga Parepare Ini Sambil Nyolong, Ditangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengamankan Syamsuriadi Alias Adi (30) warga Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Minggu (9/01/2022)

Adi merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Petugas mengamankannya di jalan Daeng Patompo, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Terduga pelaku merupakan tukang Ojek, dia berhasil diamankan saat hendak menjual handphone hasil curiannya saat unit gabungan Polres Parepare melakukan penangkapan.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kasat Reskrim polres Parepare AKP Hasdin mengungkapkan, berdasarkan laporan tanggal 08 Januari 2022 pukul 24.00 Wita Resmob Polres Parepare Langsung melakukan pencarian.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian di lokasi kejadian (TKP),” ungkap AKP Hasdin

AKP Hasdin mengatakan, setelah pihaknya berhasil mengamankan penadah barang yang diperoleh dari hasil kejahatan di kabupaten Pinrang. Tim gabungan Polres Parepare kemudian bergerak mengamankan Syamsuriadi.

Berita Terkait

Begini Jadinya Saat Seorang Pria di Pinrang Kepergok Mencuri di Rumah TNI

Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

Cari Aplikasi Haram, HP Polisi di Pinrang Disidak

Main Bola, Warga Sidrap Kehilangan Dua Hp, Usai Diselidiki Ternyata Ini Terduga Pelakunya

“Setelah kami terlebih dahulu mengamankan penadahnya, dari hasil introgasi yang kami lakukan kemudian kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya,” ujarnya

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga unit HP jenis VIVO Y91,OPPO, A12, OPPO, A3S Warna Hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 600.000, -(Enam ratus ribu rupiah) serta satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Syamsuriadi di jerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(mt/rls)

Terkait: HPmencuriTukang Ojek

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan