• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Selain Ngojek Warga Parepare Ini Sambil Nyolong, Ditangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengamankan Syamsuriadi Alias Adi (30) warga Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Minggu (9/01/2022)

Adi merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Petugas mengamankannya di jalan Daeng Patompo, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Terduga pelaku merupakan tukang Ojek, dia berhasil diamankan saat hendak menjual handphone hasil curiannya saat unit gabungan Polres Parepare melakukan penangkapan.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kasat Reskrim polres Parepare AKP Hasdin mengungkapkan, berdasarkan laporan tanggal 08 Januari 2022 pukul 24.00 Wita Resmob Polres Parepare Langsung melakukan pencarian.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian di lokasi kejadian (TKP),” ungkap AKP Hasdin

AKP Hasdin mengatakan, setelah pihaknya berhasil mengamankan penadah barang yang diperoleh dari hasil kejahatan di kabupaten Pinrang. Tim gabungan Polres Parepare kemudian bergerak mengamankan Syamsuriadi.

Berita Terkait

Begini Jadinya Saat Seorang Pria di Pinrang Kepergok Mencuri di Rumah TNI

Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

Cari Aplikasi Haram, HP Polisi di Pinrang Disidak

Main Bola, Warga Sidrap Kehilangan Dua Hp, Usai Diselidiki Ternyata Ini Terduga Pelakunya

“Setelah kami terlebih dahulu mengamankan penadahnya, dari hasil introgasi yang kami lakukan kemudian kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya,” ujarnya

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga unit HP jenis VIVO Y91,OPPO, A12, OPPO, A3S Warna Hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 600.000, -(Enam ratus ribu rupiah) serta satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Syamsuriadi di jerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(mt/rls)

Terkait: HPmencuriTukang Ojek

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan