• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Selingkuh, Oknum ASN Parepare Diberi Sanksi Nonjob

Editor: Tim Redaksi
3 Juni 2020
di Ajatappareng, Hukum
Ilustrasi

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Oknum ASN lingkup Pemkot Parepare yang melakukan perselingkuhan dengan isteri orang lain, mendapat sanksi berat. Hal itu dibeberkan Plt Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Gustam Kasim.

Sanksi yang diberikan kepada oknum ASN tersebut adalah penurunan jabatan atau nonjob. Gustam menjelaskan, pemberian sanksi itu setelah tim memeriksa oknum ASN berinisial AW tersebut dan mengakui perbuatannya.

“Sudah selesai pemeriksaannya dan sudah diusulkan. Hasilnya diputuskan pembebasan jabatan. Hasil itu juga sudah diketahui wali kota,” beber Gustam saat dikonfirmasi Pijarnews.com, Rabu (03/6/2020).

Selain itu, Gustam juga mengungkapkan soal pengisian jabatan yang ditinggalkan oknum ASN itu. Ia mengatakan jika posisi Eselon IV yang sebelumnya dijabat AW, masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Parepare. Namun, untuk sementara pekerjaannya akan digantikan oleh Kabag dibidangnya.

BeritaTerkait

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026
Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026

“Terserah dari pak wali, mau ditunjuk siapa. Karena kalau jabatan Eselon IV tidak perlu dilelang,” jelasnya.

Untuk diketahui, oknum ASN Pemkot Parepare yang kedapatan berselingkuh itu digrebek suami dari perempuan berinisial E yang sedang bermesraan di salah satu warkop, Sabtu (9/5/2020) lalu. AW ditemukan sedang bermesraan dengan E di lantai tiga warkop dengan kondisi gelap-gelapan. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Muhammad Tohir

Terkait: ASNASN SelingkuhParepare

BeritaTerkait

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2026

...

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi