• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Semakin Mudah dan Efisien, Gubernur Sulbar Serahkan 8.580 Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 September 2021
di Pemprov Sulbar, Sulselbar
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar  BPN menyerahkan secara simbolis 8.580 sertifikat tanah, di Tribun Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Jumat (24/9/2021).

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar BPN menyerahkan secara simbolis 8.580 sertifikat tanah, di Tribun Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Jumat (24/9/2021).

MAMUJU, PIJARNEWS.COM--Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Kakanwil BPN Sulbar, Herjon Panggabean menyerahkan secara simbolis 8.580 sertifikat tanah, di Tribun Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Jumat (24/9/2021).

Penyerahan sertifikat dilakukan pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 2021 atau dikenal sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang.

8.580 sertifikat tanah tersebut, terdiri dari 5. 347 sertifikat pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), 2.771 sertifikat redistribusi tanah dan 462 sertifikasi tanah BMN.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar membacakan sambutan seragam Menteri ATR/ Kepala BPN  RI.  Negara Indonesia merupakan negara yang susunan kehidupan rakyatnya, termasuk perekonomiannya, bercorak agraris melahirkan konsekuensi bahwa kebijakan dalam pengelolaan sumber-sumber agraria, baik bumi, air dan ruang angkasa harus dipastikan bisa berkontribusi nyata dalam proses mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan  mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

“Dengan demikian, maka keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan Indonesia juga sangat ditentukan oleh sejauhmana amanat cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bangsa ini, juga dapat diwujudkan secara nyata di bidang agraria dan tata ruang,” kata Ali Baal.

Berita Terkait

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Mendikbudristek Tutup Resmi GBBI Mandar, Gubernur Sulbar Berharap Tingkatkan Kecintaan Produk Dalam Negeri

Ali Baal mengemukakan, Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”  dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

“Program ini merupakan program pemerintah pusat atau dari bapak Presiden Joko Widodo yang dimana dalam kepengurusannya sebelumnya dinilai berbelit, namun saat ini sudah lebih mudah dan lebih efisien sehingga masyarakat sudah dapat memiliki sertifikat tanah dengan mudah. Perlu menjadi perhatian untuk menghindari informasi hoax sertifikat tanah yang lama maupun yang baru saat ini masih tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi masyarakat jangan sampai menimbulkan kepanikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali Baal mengatakan, salah satu tujuan UUCK adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus mendorong percepatan penerbitannya.

Ia menambhakan, Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar merupakan lembaga pemerintah yang ditugaskan mengelola pertanahan yang  mempunyai visi mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan keadilan. Dalam rangka hal tersebut,  ATR/BPN telah melaksanakan pendaftaran hak atas tanah dan menerbitkan sertifikat demi kepastian subyek dan obyek hak atas tanah.

“Program ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, baik dari petani, nelayan, para UKM termasuk bagi masyarakat transmigrasi. Begitu juga jalan dan jembatan yang ada dan kita berharap kedepannya tak ada lagi masalah,” sebut mantan Bupati Polman dua Periode itu. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemprov Sulbar

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan