• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Sepasang Pengedar Sabu di Palopo Diringkus Polisi

Editor: Ibrah La Iman
21 Februari 2017
di Sulselbar
Sepasang Pengedar Sabu di Palopo Diringkus Polisi

PALOPO, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, meringkus dua orang pengguna dan pengedar sabu, Selasa 21 Februari. Keduanya diringus didua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kaur Bin Ops Satnarkoba Palopo, Ipda Langkaryanto menjelaskan, kedua pelaku kedapatan membawa dan memiliki narkoba, masing-masing Ria alias Cici ditangkap di rumahnya di Jalan Merdeka dan setelah dilakukan pengembangan polisi menangkap pengedar bernama Mustalient di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palopo.

“Diduga sabu didapatkan dari jaringan Makassar yang diselundupkan lewat pelabuhan di Luwu,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik mustalient berupa uang Rp500ribu, dua potongan kaca pirex, dua batang pipet plastik, satu penutup bong, dua korek api gas, dua batang kaca pirex, lima saset ukuran kecil berisi sabu dan satu unit telepon genggam.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Sementara barang bukti milik Ria berupa dua sashet sabu ukuran kecil, dan satu unit telepon genggam.  Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Kota Palopo. Para pelaku terancam hukuman penjara dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ran/ris)

Terkait: PalopoSabu

BeritaTerkait

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Editor: Tohir Muhammad
19 Desember 2025

...

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2025

...

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Editor: Tohir Muhammad
22 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi