• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Sepasang Pengedar Sabu di Palopo Diringkus Polisi

Editor: Ibrah La Iman
21 Februari 2017
di Sulselbar

PALOPO, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, meringkus dua orang pengguna dan pengedar sabu, Selasa 21 Februari. Keduanya diringus didua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kaur Bin Ops Satnarkoba Palopo, Ipda Langkaryanto menjelaskan, kedua pelaku kedapatan membawa dan memiliki narkoba, masing-masing Ria alias Cici ditangkap di rumahnya di Jalan Merdeka dan setelah dilakukan pengembangan polisi menangkap pengedar bernama Mustalient di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palopo.

“Diduga sabu didapatkan dari jaringan Makassar yang diselundupkan lewat pelabuhan di Luwu,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik mustalient berupa uang Rp500ribu, dua potongan kaca pirex, dua batang pipet plastik, satu penutup bong, dua korek api gas, dua batang kaca pirex, lima saset ukuran kecil berisi sabu dan satu unit telepon genggam.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Sementara barang bukti milik Ria berupa dua sashet sabu ukuran kecil, dan satu unit telepon genggam.  Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Kota Palopo. Para pelaku terancam hukuman penjara dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ran/ris)

Terkait: PalopoSabu

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Editor: Tohir Muhammad
19 Desember 2025

...

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2025

...

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Editor: Tohir Muhammad
22 September 2025

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi