POLMAN, PIJARNEWS.COM – Sebanyak 150 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar (AIM) kepada 14 orang perwakilan masyarakat. Mereka berasal dari 7 lingkungan di Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Lurah Polewali, Selasa (15/12/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Menjaga Jarak.
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Ia mengingatkan agar penerima menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari. Maka dari itu, simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini. Kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” imbaunya.
Lebih lanjut, AIM sapaan akrab Bupati Polman mengapresiasi kinerja ATR/BPN Polewali Mandar termasuk seluruh aparat pemerintah. Mulai dari tingkat RT/RW, lingkungan, pemerintah kelurahan, hingga kecamatan dalam melayani program PTSL.