MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2020 kepada BPK Provinsi Sulsel di Kantor BPK Sulsel, Rabu (31/3/2021).
MB didampingi Sekda, H. Baba, Ketua DPRD, Idris Sadik beserta beberapa Kepala OPD. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Ketua Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono.
Bupati mengurai LKPD ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Kita berharap dapat mempertahakan raihan WTP dengan predikat clean and clear. Sebab selama ini kita telah berupaya mengelola anggaran secara wajar, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata MB.
Bupati juga mengapresiasi BPK, yang selama ini terus memberikan pembinaan kepada jajaran OPD pemerintah dalam mengelola anggaran.
Sementara Wahyu Priyono mengatakan, LKPD tersebut akan diperiksa paling lambat selama 3 bulan. Hasil pemeriksaan itu diharap menjadi bahan evaluasi bagi Pemda untuk semakin menyempurnakan pengelolaan anggaran.
Acara itu juga dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Selain Enrekang, Pemda yang juga menyerahkan LKPD-nya hari ini adalah Tana Toraja dan Wajo. (*)
Reporter : Armin