• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2020 ke DPRD, Wagub Sulbar Ungkap Silpa 2020

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2021
di Peristiwa, Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM —Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menyerahkan Ranperda Pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar T.A 2020 kepada Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, pada Jum’at (11/6/2021).

Penyerahan Ranperda itu dilakukan saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Sambutan Gubernur Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar T.A 2020, yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menjelaskan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020 yang telah disampaikan tersebut, untuk memberi gambaran mengenai realisasi APBD T.A 2020, disusul dengan melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional bagi kepala daerah pada akhir tahun anggaran sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, juga memberikan akses bagi publik sebagai bentuk akuntabilitas agar masyarakat mengetahui seberapa besar realisasi ABPD T.A 2020, serta sebagai salah satu bahan evaluasi dan bahan untuk melakukan perbaikan bagi kepentingan perencanaan APBD Tahun Anggaran berikutnya.

Disampaikan, Ranperda yang diserahkan disusun berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2020, yang telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Sulbar kepada Ketua DPRD Sulbar disaksikan Gubernur Sulbar pada sidang istimewa DPRD Sulbar Pada 31 Mei 2021, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.

Berita Terkait

Dokter Helmiyadi Tutup Usia, RSUD Andi Makkasau Sampaikan Bela Sungkawa

Kalibiru, Destinasi Wisata Alam Favorit Saat Musim Buah

DPRD Parepare Bahas Ini Saat Kunker di DPRD Sulbar

Wawancara Khusus Gamal Bachri Syamsul (3-selesai)

Adapun hasil audit BPK RI Perwakilan Sulbar, lanjut Enny, diperoleh Silpa untuk T.A 2020 sebesar Rp.103.192.697.843,62, terdiri dari kas daerah sebesar Rp.91.643.605.740,52, kas bendahara penerimaan sebesar Rp. 0,00 dan kas bendahara pengeluaran sebesar Rp.3.105.284.886,77.

Enny juga menyampaikan, pelaksanaan program dan kegiatan pada T.A 2020 sebagai suatu produk peraturan daerah yang disepakati bersama antara Legislatif dan Eksekutif, masih didominasi oleh program kegiatan yang sifatnya pro rakyat, antara lain program kegiatan penyiapan sarana dan prasarana infrastruktur dalam penyelenggaraan pemerintahan, penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran dengan tetap mempertimbangkan potensi dan kondisi sosial ekonomi daerah.

Pada rapat paripurna, turut hadir Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, sejumlah Anggota DPRD Sulbar, Para Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta undangan lainnya.

Terkait: DPRD ProvinsiPemprov SulbarSulbarWagub sulbar

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan