• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Singkronisasi Data, Kanwil Sulsel Koordinasi di Kesbangpol Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 Maret 2022
di Kemenkumham Sulsel
Singkronisasi Data, Kanwil Sulsel Koordinasi di Kesbangpol Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Guna pengkinian dan singkronisasi data, Kasubbid Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Jean Henry Patu berkunjung ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap pada 8 -9 Maret 2022.

“Jumlah ormas yang terdata pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan saat ini 273 ormas dengan rincian Ormas Berbadan Hukum sebanyak 208 sedangkan Ormas tidak Berbadan Hukum sebanyak 65 Ormas,” ungkap Jean.

Sementara, Andi Nurdin, dari Kesbangpol Kab. Sidrap menyampaikan, di Sidrap Ormas dan LSM yang terdaftar sebanyak 86 ormas dan jumlah partai yang mendapatkan kursi di DPRD sebanyak 11 partai, dan untuk partai baru yang telah melapor adalah Partai Gelora dan Partai Ummat.

Ia juga mengatakan, di Kabupaten Sidrap telah terbentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang beranggotakan polisi, kejaksaan dan kesbangpol sendiri. Namun diakui memang tidak ada mekanisme dalam perda atas kewajiban melaporkan Ormas.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Terpisah, Kabid Yankum, Mohammad Yani mengatakan bahwa UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik telah menjelaskan bahwa partai politik berkewajiban melakukan pendaftaran dan memelihara ketertiban data, sehingga kegiatan koordinasi menjadi pengingat bagi partai yang ada di daerah, termasuk Sidenreng Rappang.

Hadir dalam koordinasi tersebut mendampingi Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan; Syaiful Gazali, Ayusriadi dan Fajar Kartini masing-masing adalah pelaksana pada Kanwil Kumham Sulsel.

Terkait: KemenkumhamKesbangpolPartaiSidrapSulsel

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi