Muh Arjun (tengah) selesaikan 10 TKK Wajib
BONE, PIJARNEWS.COM–Prestasi membanggakan ditorehkan oleh salah satu Pramuka Penegak Bantara Gugus Depan 06.053 Pangkalan SMAN 23 Bone yakni Muh Arjun.
Pasalnya, Muh Arjun berhasil menempuh dan menyelesaikan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan dinyatakan berhak memakai 9 (Sembilan) dari 10 (Sepuluh) Tanda Kecakapan Khusus.
Kesembilan TKK yang mampu diselesaikan yakni TKK Pengamat tingkat Purwa, Memasak Tingkat Purwa, Menjahit tingkat Purwa, Berkebun tingkat Purwa, P3K Tingkat Purwa.
Selain itu, ia juga berhasil menyelesaikan TKK Menabung Tingkat Madya, Gerak Jalan Tingkat Madya, Pengatur Rumah Tingkat Madya serta TKK Berkemah Tingkat Madya.
Saat dikonfirmasi, Muh Arjun mengungkapkan apa yang diraihnya ini tentu bukan murni karena hasil usahanya sendiri. Akan tetapi, juga berkat bimbingan, arahan serta dukungan dari Kakak Pembina Gugus Depan 06.053 dan Pembina Gugus Depan 06.054 Pangkalan SMAN 23 Bone.
Untuk itu, ia mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas bimbingan, arahan serta dukungan yang telah diberikan selama menempuh proses pendidikan khususnya saat Ujian Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK).
“Layaknya sebuah ujian, tentu saja tidak semulus dan semudah yang diperkirakan. Saat menempuh Ujian Syarat Kecakapan Khusus (SKK) ada saja kendala dan hambatan yang dihadapi. Tapi kesemuanya berusaha saya lewati dan lalui,” tuturnya.
“Mudah-mudahan apa yang saya raih ini dapat menjadi motivasi bagi kakak-kakak di Ambalan untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan, minat dan bakat yang dimiliki selama ini,” ungkap pria yang biasa disapa Kak Arjun ini. (*)
Citizen Journalist: Satria Jaya
Editor: Dian Muhtadiah Hamna