PAREPARE, PIJARMEWS.COM— Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri IAIN Parepare periode tahun 2022-2026 telah ditetapkan Rektor IAIN Parepare, Dr. Ahmad Sultra, Surat Keputusan (SK) itu ditetapkan pada 22 Desember 2021 dengan nomor 1204 tahun 2021.
Dalam SK tersebut Hj. Musyarrafah Amin, M. Si. menjadi koordinator, Dr. Iskandar., S. Ag., M. Sos.I. sebagai Ketua Panitia, Nur Nahdiyah, S.E., M.M sebagai sekertaris, anggota di antaranya Dr. M. Ali Rusdi, M. Thi., Muh. Jafar., S.Ag., M.A, Tamsil Hadi, S.E., M.M, dan Anras Tryastuti, M.E.I.
Dalam SK tersebut dijelaskan tentang tugas panitia penjaringan bakal calon Rektor, di antaranya, menginformasikan pendaftaran calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare periode tahun 2022-2026 kepada masyarakat.
Kedua, membuka pendaftaran bakal calon Rektor yang dilakukan secara terbuka melalui pendaftaran maupun penjaringan secara proaktif. Ketiga, menetapkan rincian jadwal penjaringan bakal calon.
Keempat melakukan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon rektor, dan kelima menetapkan bakal calon Rektor IAIN Parepare yang memenuhi syarat administrasi untuk disampaikan kepada rektor paling lama 28 hari sejak ditetapkannya Keputusan Rektor tentang Pengangkatan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare periode tahun 2022-2026.
Sebelumnya, dalam upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Desember lalu, Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan mengatakan tidak akan mengajukan diri sebagai Rektor. Karena itu, ia berharap dengan diterbitkannya SK tersebut, panitia dapat bersikap objektif.