• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 28 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Anggaran makan dan minum yang dialokasikan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare sebesar Rp7,2 miliar sempat menjadi perhatian publik.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota, melainkan merupakan alokasi makan dan minum untuk mendukung jamuan tamu resmi serta kegiatan rapat Pemerintah Kota Parepare yang pengelolaannya dipusatkan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Menurut Hamka, angka Rp7,2 miliar tersebut perlu dilihat secara utuh dalam konteks penataan dan pemusatan anggaran. Sebab, pada periode sebelumnya, belanja makan dan minum dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah, bahkan secara akumulatif nilainya lebih besar dibandingkan alokasi saat ini.

“Dulu masing-masing perangkat daerah menganggarkan sendiri untuk makan dan minum tamu maupun rapat. Jadi anggaran itu tersebar di banyak perangkat daerah. Sekarang, dalam rangka efisiensi dan penataan tata kelola, sebagian besar belanja makan dan minum untuk tamu resmi maupun rapat dipusatkan melalui Bagian Umum,” jelas Amarun, Minggu, 17 Mei 2026.

Ia mengatakan, saat ini perangkat daerah tidak lagi menganggarkan sendiri makan dan minum rapat maupun penerimaan tamu. Apabila terdapat perangkat daerah yang akan melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka mekanismenya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Sekretariat Daerah Kota Parepare.

Berita Terkait

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

“Jadi makan minum rapat di perangkat daerah sudah tidak lagi dianggarkan masing-masing. Semuanya dipusatkan di Bagian Umum. Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka diajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hamka menjelaskan, pemusatan tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap tamu resmi dan dukungan rapat pemerintahan lebih tertib, terkoordinasi, mudah dikendalikan, serta lebih jelas dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban.

“Jadi anggaran ini bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Ini untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan rapat Pemerintah Kota Parepare, baik yang berkaitan dengan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, maupun perangkat daerah,” tegasnya.

Hamka menambahkan, besaran anggaran tersebut terlihat besar karena sebelumnya tersebar di beberapa perangkat daerah, lalu kini dikonsolidasikan dalam satu pintu di Bagian Umum.
“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran. Padahal secara prinsip, ini adalah bentuk penataan agar belanja lebih tertib, efisien, dan terkendali,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Terkait: AnggaranMakanPareparePemkotTamu

TerkaitBerita

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2026

...

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2026

...

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan