• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Soal Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD, GPI Nilai KPU Enrekang Teledor, Lalu Apa Tanggapan KPU?

Editor: Tohir Muhammad
21 April 2020
di Politik
KPU

Ketua KPU Enrekang, Haslipa (Tengah) Dalam Sebuah Kegiatan Pada 2019

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pengurus Besar Gerakan Pemuda Intelektual (PB GPI) menilai KPU Enrekang teledor saat memverifikasi Berkas Pada Pileg 17 April 2019 lalu, sehingga meloloskan berkas Anggota DPRD Enrekang Fraksi PPP (K) yang di duga memalsukan Ijazah.

Menurut pengurus PB GPI Fian, Lembaga independen seperti KPU harusnya mampu menjadi lembaga yang transparan.

“Kami Menduga Bahwa KPU Enrekang tidak benar-benar lihai dan begitu teledor saat verifikasi berkas, sehingga hal tersebut bisa dinyatakan berhak maju dalam proses pemilihan wakil rakyat tersebut,” ungkap Fian.

Dia menuntut pertanggung jawaban KPU dan meminta Ketua KPU mundur dari jabatannya.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Kami juga meminta Ketua KPU Enrekang mundur dari jabatanya, sebab Ini sangat mencedrai KPU selaku Lembaga Penyelenggara dan semakin menambah ketidak percayaan masyarakat terhadap KPU Enrekang,” tambahnya.

Ketua KPU Enrekang, Haslipa saat di konfirmasi PijarNews, Selasa (21/4/2020) membantah tegas tuduhan yang di alamatkan ke instansi nya.

“Bahwa dalam tahapan pencalonan memang ada verifikasi berkas pencalonan setiap Caleg, tapi dalam pensyaratan pencalonannya adalah ijazah terakhir sesuai regulasi, yaitu minimal ijazah SMA, dan yang dimasukkan itu adalah fotocopy yang sudah di legalisir dan pensyaratan itu sudah terpenuhi oleh suadara (K),” ungkap Ketua KPU.

Haslipa melanjutkan, hasil dari proses tahapan ini kami umumkan di media untuk memperoleh tanggaapn publik baik dari ORMAS, LSM, dll. dan kami di awasi secara penuh oleh Bawaslu hingga selesainya semua tahapan tersebut.

“KPU tidak pernah menerima masukan, tanggapan dll. dari publik, serta tdk ada rekomendasi apapun dari Bawaslu terkait saudara K, artinya KPU Enrekang dalam melaksanakan tahapan pencalonan hingga penetapan calon tetap sudah berkerja sesuai aturan,” tegasnya.

Dia menyampaikan, KPU selalu terbuka dengan semua pihak untuk di ajak diskusi sebelum mengeluarkan pernyataan.

“Bahwa yang dipersoalkan adalah ijazah setara SMP, dimana KPU tidak boleh keluar dari regulasi yang mempersyaratkan minimal ijazah SMA, jadi alangkah tidak bijaknya jika KPU yang di anggap biang keladi, mestinya yang mengeluarkan pernyataan itu harus membaca dan memahami regulasi, paling tidak konfirmasilah lebih dahulu dengan KPU karena kami selalu siap dan terbuka untuk saling berdiskusi,” harap Haslipa.

Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir

Terkait: DPRDIjazah PalsuKPU

Berita Terkait

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2026

...

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi