SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sidrap dinyatakan meninggal Dunia di RSUD Andi Makkasau Parepare, hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Kamis (16/4/2020).
“Benar ada pasien yang memiliki ciri-ciri medik awal yang mirip orang yang sakit karena covid, sehingga statusnya oleh rumah sakit dikategorikan PDP pasien dalam pengawasan. Konfirmasi kami dengan pihak gugus tugas parepare, sebelum meninggal yang bersangkutan telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif,”tulis Sudirman Bungi dalam sebuah group WhatsApp.
Sudirman meminta kepada masyarakat untuk bijak membagikan informasi, agar tidak ada kesalah fahaman sehingga menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat.
“Mohon bijak menyebar informasi supaya tidak membuat kepanikan berlebih dan masalah baru di tengah warga masyarakat kita,”katanya.
Sudirman juga menjelaskan untuk oenyelenggaraan jenazah di rumah sakit tetap dilakukan sesuai protap COVID-19 untuk keamanan, jenazah langsung dibungkus plastik dan dimasukkan peti jenazah, kemudian jenazah tidak di semayamkan di rumah duka, langsung dibawa ke lokasi pekuburan, dan dilakukan prosesi normal, tetapi peti mati tidak lagi dibuka.
“Penyelenggaraan jenazah sudah dikondisikan di lapangan, tetap seperti biasa, normal seperti biasanya, hanya ada perkuatan aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk sosialisasi-sosialisasi edukasi dan mengantisipasi adanya hal-hal yang mungkin berkembang karena ketidak fahaman warga,”tandas Sudirman Bungi.
Editor : Tohir Muhammad