• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sosialisasi Perda, Ketua DPRD Parepare Jelaskan Pentingnya Perlindungan Perawat

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
Sosialisasi Perda, Ketua DPRD Parepare Jelaskan Pentingnya Perlindungan Perawat

Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu -Tengah- saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, -- Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat. Di situ, ia menjelaskan tujuan dan pentinnya Perda nomor 8 tahun 2019 itu.

Legislator Golkar Parepare itu mengatakan, Perda itu untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat saat menjalankan tugasnya.

“Perawat kita khususnya di Kota Parepare kini sudah ada perlindungan hukumnya. Jadi, mereka tidak perlu khawatir karena ada Perda ini yang melindungi,” jelas Nurhatina, Sabtu (21/11/2020).

Srikandi Golkar Parepare itu juga menguraikan, dalam Perda yang digagas oleh komisi II DPRD Parepare itu, juga mengatur tentang kesejahteraan perawat. Dalam hal, mewajibkan RS atau fasilitas kesehatan menggaji perawat.

“Jika dulu perawat kita tidak ada kepastian gaji, nah di Perda ini juga sudah diatur. Mereka wajib di gaji,” urainya.

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di DPRD Parepare itu, juga mengingatkan warga tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta melakukan cek suhu tubuh. Wajib cuci tangan dan memakai masker.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua DPRD PareparePareparePerlindungan PerawatSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan