• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Sosialisasi Rekam E-KTP Dianggap Kurang? Begini Penjelasan Kadis Dukcapil Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Agustus 2017
di Sulselbar
Sosialisasi Rekam E-KTP Dianggap Kurang? Begini Penjelasan Kadis Dukcapil Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Partisipasi pemilih pada Pilgub dan Pilwalkot Parepare 2018, sangat bergantung pada kesuksesan sosialisasi E-KTP yang dilakukan Disdukcapil Parepare. Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mendapatkan hak pilih adalah telah melakukan perekaman E-KTP.

Benarkah Disdukcapil cenderung kurang aktif melakukan sosialisasi ? Bagaimana cara Disdukcapil mengajak sebanyak-banyaknya warga melakukan perekaman E-KTP ? Kadis Dukcapil Amran Ambar mengurai penjelasannya kepada PIJAR.

“Kita sementara mengefektifkan sosialisasi langsung kepada warga yang belum melakukan perekaman. Warga yang datang melakukan pengurusan berkas apapun di Disdukcapil, akan diarahkan melakukan perekaman jika belum,” urainya.

Apakah cara itu efektif? Mengingat cakupan sosialisasinya yang terbatas? Amran mengklaim cukup efektif. “Perharinya, sekira 400-an warga melakukan perekaman E-KTP,” ujar Amran.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Disdukcapil juga berharap banyak pada lurah serta RT/RW, agar mengajak warganya melakukan perekaman.

Amran menambahkan, fokus pihaknya sementara pada data fiktif atau KTP ganda. Februari sampai Agustus, Disdukcapil menemukan sekira 40ribu data fiktif.

Data tetakhir, per tanggal 14/8, Wajib KTP di Parepare sebanyak 119.268. Yang sudah melakukan perekaman berjumlah 85ribu lebih, berkurang dari angka sebelumnya yang mencapai 90ribu. (mul/ris)

Terkait: Disdukcapil Parepare

BeritaTerkait

Sebelum Tetapkan Standar Pelayanan, Disdukcapil Parepare Minta Masukan Stakeholder

Sebelum Tetapkan Standar Pelayanan, Disdukcapil Parepare Minta Masukan Stakeholder

Editor: Tohir Muhammad
1 April 2021

...

Percepat Layanan, Disdukcapil Parepare Terapkan Inovasi Pendaftaran Berbasis Teknologi

Percepat Layanan, Disdukcapil Parepare Terapkan Inovasi Pendaftaran Berbasis Teknologi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Agustus 2018

...

kependudukan ganda

Antisipasi Kependudukan Ganda Jelang Pilkada, Disdukcapil Parepare Lakukan Ini

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Maret 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi