• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Sosialisasikan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Ketua Fraksi NasDem Parepare Yasser Latief Ajak Warga Berperan Aktif Awasi Peredaran Miras

Editor: Mulyadi Ma'ruf
14 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
0
Sosialisasikan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Ketua Fraksi NasDem Parepare Yasser Latief Ajak Warga Berperan Aktif Awasi Peredaran Miras
0
BAGI
48
PEMBACA

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol.

Perda nomor 6 tahun tahun 2012 perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2007 itu, disosialisasikan di Cafe and Resto Lagota, Selasa (14/09/2021).

Yasser Latief menjelaskan, kegiatan itu sangat penting dan perlu dimediakan. Sebab, kata dia, makin banyak yang mengetahui Perda larangan minuman beralkohol tersebut, maka warga akan lebih berperan aktif dalam mengawasi peredaran minuman keras (Miras).

“Jika banyak yang mengetahui, maka peran serta masayarakat dalam menyukseskan Perda ini, akan lebih baik. Warga harus aktif mengawasi. Karena warga Parepare dikenal religius. Makanya Perda ini hadir agar menjadi benteng secara hukum Perda. Agar masyarakat tidak ikut-ikutan mengkonsumsi minuman keras,” ujar Yasser

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

2 Juli 2026
Imigrasi dan ITB Kolaborasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Imigrasi dan ITB Kolaborasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026

Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu juga mengatakan, ia mengaku salut kepada penggagas Perda larangan minuman beralkohol itu. Pasalnya, kata dia, hadirnya Perda itu menjadi payung hukum guna meregulasi peredaran minuman keras.

“Saya sangat salut dan hormat kepada penggagas perda ini. Terlebih, seingat saya Perda ini dulu ada pro dan kontra,” ujarnya.

Pada sosialisasi itu, Legislator NasDem Parepare itu turut melibatkan Asiten II Pemkot Parepare, Suriani, guna menjelaskan lebih teknis Perda tersebut.

Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Tim dari BPBD, Satpol-PP dan staf puskesmas turut andil untuk memastikan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare
Mulyadi Ma'ruf

Mulyadi Ma'ruf

BeritaTerkait

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026
0

...

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026
0

...

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026
0

...

Selanjutnya
18.125 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Bakal Ikuti SKD

18.125 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Bakal Ikuti SKD

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi