• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sosialisasikan Perda LPPL TV Peduli, Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim Suanda Pesankan Ini

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Sosialisasikan Perda LPPL TV Peduli, Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim Suanda Pesankan Ini

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim mensosialisasikan Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Peduli Parepare. Kegiatan itu dilakukan di Cafe Warna-warni, Senin (25/10/2021).

Saat mensosialisasikan perda nomor 2 tahun 2016 itu, Ibrahim berpesan agar TV Peduli harus menjadi media penyiaran milik pemerintah yang terdepan menyampaikan informasi tentang Kota Parepare.

“informasi yang disajikan, harus bervariatif. Tidak boleh monoton. Agar informasi mengenai Kota Parepare bisa sampai ke masyarakat,” ujar Ibrahim.

Legislator PAN Parepare itu juga mengatakan, dalam Perda nomor 2 tahun 2016 itu juga diatur tentang tugas LPPL TV Peduli. Yakni, TV Peduli mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.

“Serta, melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah di Kota Parepare,” tambahnya.

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Selain tugas, juga diatur mengenai fungsi LPPL TV Peduli. Ibrahim menjelaskan ada dua poin yang mengatur fungsi LPPL TV Peduli. Pertama, sebagai pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelenggaraan penyiaran televisi publik.

“Sedangkan, yang kedua, sebagai pembinaan dan pelaksanaan administrasi serta sumber daya LPPL TV Peduli,” paparnya.

Pada kegiatan itu, Ibrahim itu turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Di sosialisasi itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker sebelum masuk ke ruang. Suhu badan juga di cek. Kursi diatur berjarak.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

...

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan