• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sosper Retribusi Pelayanan Kesehatan, H. Pathuddin Harap Tidak Adalagi Kecurigaan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2022
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap H. Pathuddin melaksanakan sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 2 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan kesehatan di Desa Bulo Wattang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (18/3/2022).

Dalam kegiatan yang dihadiri pihak terkait, Sekretariat DPRD Sidrap, tokoh masyarakat dan ratusan warga tersebut, H. Pathuddin menjelaskan sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas DPRD.

“Alhamdulillah masyarakat antusias hadir untuk mengetahui tentang perda tentang retribusi pelayanan kesehatan ini,” katanya.

H. Pathuddin yang juga ketua PPP Sidrap ini menyebut, dengan adanya Perda tersebut diharapkan tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan terhadap biaya jasa kesehatan di Kabupaten Sidrap, sebab dalam perda tersebut dijelaskan secara rinci terkait berapa biaya jasa layanan medis di rumah sakit pemerintah serta aturan lain terkait retribusi jasa medis.

“Yang pasti dengan Perda ini diharapkan masyarakat mengetahui aturan dan berapa biaya layanan medis, sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

DPRD Sidrap Bakal Bahas Ranperda Terkait Masyarakat Adat, AMAN Gelar Semiloka

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Pemkab Pinrang Rancang Perda Disabilitas, Bakal Ditetapkan 2025

Selain itu, ketua Bapemperda DPRD Sidrap ini juga berharap dengan lahirnya Perda yang terdiri dari 16 bab dengan 30 pasal tersebut layanan medis dirumah sakit pemerintah dapat terus meningkat.

Selain itu, H. Pathuddin juga menyarankan masyarakat, terutama yang mampu agar mendaftarkan diri ke BPJS.

“Kami sarankan kepada masyarakat terutama yang mampu agar masuk ke BPJS, sehingga saat butuh layanan medis nantinya biayanya bisa ditanggung BPJS,” pungkasnya. (mt)

Terkait: DPC PPP SidrapDPRD SidrapPerdaRetribusi KesehatanSosper

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan