• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Suket Kesehatan Daftar PPK Harus ada 3 Item Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 November 2022
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Bagi calon pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar melampirkan Surat Keterangan (Suket) kesehatan yang mecakup tekanan darah, kadar gula darah, kolestrol.

Hal itu di ungkapkan

Koordinator Divis Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang, Akhwan Ali kepada media, Selasa (23/11/2022).

“ Jadi saat ingin mengambil surat keterangan sehat di Rumah Sakit, Puskesmas, ataupun klinik, agar calon peserta penyelenggara adhoc, memastikan tiga item ini termuat, yakni tekanan darah, kadar gula darah, dan kolestrol. Jadi tidak cukup hanya surat keterangan berbadan sehat saja,” jelas Akhwan Ali.

Ia mengatakan bahwa, tidak ada format baku dalam surat keterangan sehat tersebut. “ Intinya surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan dari Rumah sakit, Puskesmas, atau klinik, kalau untuk kepengurusan pendaftaran tenaga adhoc, harus memuat tiga item pemeriksaan tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Nantinya surat keterangan kesehatan yang memuat tiga item pemeriksaan tersebut, akan (discan) lalu dilampirkan dengan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya dalam aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“ Sementara aslinya dilampirkan bersama kelengkapan lainnya, (Hardcopy) untuk diserahkan ke kantor KPU. Jadi ada yang diunggah di SIAKBA, dan file aslinya diserahkan kantor KPU setempat,” tambahnya.

Sekedar diketahui, total pendaftar hingga hari ke tiga setelah pengumuman pendaftaran calon anggota PPK diumumkan, sudah ada sekitar 156 calon. Rencananya proses penerimaan pendaftaran calon anggota PPK berakhir pada tanggal 29 November 2022 mendatang.(*)

Terkait: KPUPPKSeket KesehatanSidrap

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan