BARRU, PIJARNEWS.COM –- Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Sukma Muchtar hari ini, Senin 24 September 2018 resmi menyandang status sebagai Anggota DPRD Barru, Pengganti Antar Waktu (PAW) H Sirua Mustafa yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Wakil Ketua DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi mengatakan, Sukma akan mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum H Sirua Mustafa. “Otomatis satu Fraksi PPP yang lowong kembali terisi sisa masa periode 2014-2019,” ujar Ketua DPC PPP Barru ini.
Ia berharap, Sukma setelah dilantik dapat menjalankan tugas, amanah dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya.
“DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Barru mengucapkan selamat atas dilantiknya Hj Sukma Muchtar sebagai Anggota DPRD Barru. Selamat bekerja dan semoga amanah,” ucapnya. (*/hrd)
Editor : Alfiansyah Anwar