• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Syamsul Latanro Minta Penerapan Pajak Usaha Warkop di Parepare Ditinjau Ulang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Mei 2019
di Ajatappareng, Ekonomi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Menjamurnya Warung Kopi (Warkop) di Kota Parepare, menimbulkan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi serta pengurangan angka pengangguran, juga membantu penghasilan daerah melalui sektor pajak. Hal itu diungkapkan oleh H.Syamsul Latanro, atau yang akrab disapa HSL.

Syamsul Latanro yang juga pengusaha pelayaran swasta ini mengemukakan, kehadiran sejumlah Warkop di Kota Parepare ini membantu majunya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah melalui pajak, hanya saja penerapan pajak yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dinilai tinggi bagi kalangan pengusaha Warkop.

“Inikan sudah terbukti dengan munculnya sejumlah Warkop, bayangkan jika tiga atau lima warkop yang buka dan merekrut tenaga kerja berarti ini bisa sekaligus mengurangi pengangguran, seperti warkop Sweetneess 588 yang buka cabang di dekat pelabuhan,”
uraiannya, saat ditemui Pijarnews di sela-sela launching cabang Warkop Sweetness 588.

Lebih lanjut Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Parepare ini menyayangkan, pajak warung makan dan minum di Kota Parepare terlalu tinggi setara dengan resturant, seharusnya, kata Syamsul Latanro, Pemkot Parepare, meninjau ulang aturan pajak itu.

“Sangat disayangkan pajak warung makan terlalu mencekik pengusaha makanan dan minuman seperti Warkop. Jangan samakan pajak warkop dengan restaurant, ini perlu ditinjau ulang,” tutupnya.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Penerapan pajak yang terlalu tinggi bagi usaha makanan dan minuman di Parepare, sangat mempengaruhi penghasilan bagi para pengusaha. Para pengusaha warkop pun di Kota Parepare berharap, agar penerapan nilai pajak tidak sama dengan pajak resturant.

Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: PareparePenerapan Pajak UsahaSyamsul LatanroWarkop

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan