• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 9 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Syarat Lolos Seleksi Laskar Pelangi Mesti Bawa 10 Warga untuk Divaksin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Desember 2021
di COVID-19, Sulselbar
Syarat Lolos Seleksi Laskar Pelangi  Mesti Bawa 10 Warga untuk Divaksin

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Laskar pelayanan publik integritas (Laskar Pelangi) merupakan sebuah konsep untuk menggantikan istilah tenaga kontrak atau honorer. Nah, jika ingin lolos  seleksi laskar pelangi, Pemkot Makassar mewajibkan pegawai pemerintahan mengajak 10 warga untuk disuntik vaksin Covid-19.

“Tes ini betul-betul harus cepat karena pakai sistem CAT, sehingga kita usahakan mengumumkan sebelum tanggal 31 Desember 2021,” ujar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Balaikota, Kamis (16/12/2021).

Seleksi penerimaan diagendakan mulai tanggal 18 Desember2021 mendatang. Seleksi ini bakal diikuti sekitar 12 ribu tenaga kontrak atau honorer yang terverifikasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

Wali Kota berharap pengumuman kelulusan digelar sebelum pergantian tahun. Sehingga mereka memiliki waktu  untuk segera mencari 10 orang divaksinasi.

“Begitu diumumkan, bersamaan dia harus mencari 10 orang untuk divaksin. Boleh dia kapling memang neneknya, orang tua, tante yang belum divaksin,” kata Danny.

Hal tersebut perlu dibuktikan dengan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi baru. Diperlihatkan sebelum penempatan. “Supaya sekalian dapat 100 persen Kota Makassar. Salah satu syarat sebagai pejuang negara. Laskar kan artinya pemberani, maka jadilah pahlawan. Ajak nenek ikut vaksin,” tuturnya. (Dian Muhtadiah Hamna adalah Peserta dari Program FJPP)

 

Terkait: Cegah Covid-19Pemkot Makassar

BeritaTerkait

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 November 2025

...

Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi