• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tahun Ini KPPBC Parepare Perketat Pengawasan Cukai Liquid Vapor

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
13 Januari 2019
di Ajatappareng, Hukum, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Parepare, terus ditunjukkan dalam mengawasi produk-produk luar negeri yang tidak memiliki cukai serta beredar di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Penindakan KPPBC Parepare, Siswo Kristyanto.

Siswo Kristyanto mengungkapkan, produk luar negeri yang tidak memiliki cukai tentu akan ditarik dari peredaran, seperti yang telah dilakukan oleh pihak KPPBC Parepare. Baru-baru ini pihak KPPBC Parepare, menarik sejumlah Liquid Vapor ilegal karena tidak memilki cukai di wilayah kerja KPPBC Parepare.

Siswo menjelaskan, penarikan HPTL atau cairan Liquid berdasarkan Peraturan menteri Keuangan (PMK) nomor 146 Tahun 2017, tentang tarif cukai hasil tembakau.

“Kali ini Bea Cukai telah melakukan pengawasn terhadap Hptl atau cairan liquid yang tidak memiliki cukai, yang berlaku sejak 1 Oktober 2018, dan mulai optimal pada Januari tahun ini, jika tidak memiliki cukai, maka kami tarik dan memberikan sanksi berupa denda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Siswo menambahkan, liquid dikenakan cukai karena mengandung nikotin yang merupakan cairan dari olahan tembakau lainnya dan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar  

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Meski Pandemi, Bea Cukai Parepare Capai Target Penerimaan Hingga 102 Persen

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

Liquid vapor, kata Siswo, digunakan dalam vapor yang saat ini lagi trend di tengah masyarakat, mulai dari kalangan anak muda hingga kalangan dewasa.

Reporter: Amiruddin Pujo

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Bea CukaiVapor

TerkaitBerita

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan