• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 11 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 September 2019
di Ajatappareng
Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

BeritaTerkait

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Usaha tambang pasir di Kampung Palla Bassie, Desa lotang Salo, Kecamatan Suppa disegel pihak kepolisian resort Pinrang menindaklanjuti laporan warga.

Tambang pasir yang beroperasi sejak lima tahun tersebut tak memiliki izin penambangan. Dalam penyegelan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator, , 2 mesin diesel, 1 sekop,  pipa penyedot dan sampel material pasir.

Pemilik tambang pasir golongan C Ishak Mattaiseng pasrah usaha miliknya disita pihak kepolisian resort Pinrang.

Kasat reskrim Polres Pinrang AKP Darma PR Negara membenarkan adanya peyegelan tambang pasir yang dilakukan anggotanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 5 September 2019.

Semua barang bukti dan lokasi penambangan diberikan police line oleh pihak kepolisian. (*)

Reporter: Fauzan Mahmud
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Tambang

BeritaTerkait

Soal Tambang Galian di Duampanua, Pj Bupati Pinrang Bakal Tindak Tegas

Editor: Tohir Muhammad
24 Januari 2025

...

Andi Tenri Sangka Harap Penegakan Hukum Lingkungan di Sungai Bila Sidrap

Andi Tenri Sangka Harap Penegakan Hukum Lingkungan di Sungai Bila Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2023

...

Aliansi Masyarakat Matiro Bulu Unjuk Rasa Tolak Tambang

Aliansi Masyarakat Matiro Bulu Unjuk Rasa Tolak Tambang

Editor: Tohir Muhammad
14 September 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi