PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tiga orang anak di Kota Parepare diduga ditelantarkan orang tuanya disebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Savaraz 1, Kota Parepare.
Bapak ketiga bocah tersebut diduga meninggalkan ketiga bocah tersebut, Sementara nomor telpon sang bapak yang pernah diberikan ketentangganya saat dihubungi tidak aktif, sementara ibu dari ketiga bocah tersebut kini tengah dipenjara karena tersandung kasus pencurian.
Usai mendapat laporan Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Pemerintah Kecamatan Bacukiki mengujungi ketiganya di Perumahan Griya Savaraz 1, Jumat (18/8/2023), untuk menyalurkan bantuan kebutuhan pokok.
“Mendengar respon masyarakat, dan sesuai arahan pak Wali jika ada masyarakat membutuhkan bantuan, maka pemerintah hadir kesini untuk melihat lansung kondisi ketiga anak ini,” kata Kepala Dinsos Parepare Hasan Ginca.
Dalam pantauan, kondisi ketiga anak tersebut baik. Tiga anak perempuan itu masing-masing berumur 7 tahun, 4 tahun, dan satu tahun.
“Alhamdulilah, bersama tim DP3A, ketiga kondisi anak ini baik,” ungkapnya.
“Ayahnya tidak bisa dihubungi. Katanya lagi kerja, ojek. Sementara ibunya dipenjara karena kasus pencurian,” katanya.
Sementara Camat Bacukiki Saharuddin mengatakan, bapak ketiga anak itu tercatat sebagai warga Kecamatan Ujung atas nama Muliyardi, dan ibunya Munjia.
“Jadi pasangan ini hanya kontrak disini. Sudah sembilan bulan. Dan setelah kita telusuri, rupanya status perkawinan belum kawin. Sehingga ketiga anaknya tidak memiliki akta kelahiran,” ungkapnya.
Saharuddin meminta, keluarga atau orang tua ketiga anak itu segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Agar status kewarganegaraan ketiganya bisa dikerjakan.
“Kita akan terus pantau atau meminta ayah anak ini berkoordinasi ke pihak kami untuk mengurus surat-surat kependudukan anak ini. Karena kalau dibiarkan terus seperti ini bisa masuk pelantaran anak,” pungkasnya.(*)