PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II Parepare menghadirkan inovasi baru pada sistem pengambilan paspor. Antrian online diterapkan untuk memangkas waktu antrian.
Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi menjelaskan, pengurusan paspor anrian online itu sudah mulai diuji cobakan sejak tanggal 17/11 lalu.
“Mudah sekali caranya, tinggal masuk ke wab https://antrian.imigrasi.go.id atau bisa juga di download di google play Store dengan nama antrian imigrasi” jelasnya, saat dihubungi via telfon, Minggu 19/11
Agung menambahkan, pelaksanaan antrian online itu, dapat memudahkan masyarakat untuk pengurusan paspor, pasalnya jika kita mendaftar fia web atau aplikasi itu, sudah ada jadwal yang ditentukan kapan kita ke kantor imigrasi.
“Kalau kita daftar, sistem secara otomatis mengirimkan data sperti hari dan jam berapa kita harus datang ke kantor imigrasi. Intinya, ini memangkas waktu antrian, tidak perlu lagi antri lama di kantor. Untuk foto dan wawancara tetap harus datang ke kantor imigrasi.” ungkap Agung.
Uji coba itu akan diefektifkan pada 4/12 mendatang. “Untuk kedepannya tidak ada lagi yg datang langsung, semua harus melalui online. Namun untuk yang tidak mengerti, disiapkan meja konsultasi tata cara bermohon via online di kantor” tutupnya. (adv-mul/ris)