• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tarif Ambulans Hanya Rp8 Ribu per KM, Pejabat RS Andi Makkasau Salah Sebut Perda

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Desember 2017
di Sulselbar
Tarif Ambulans Hanya Rp8 Ribu per KM, Pejabat RS Andi Makkasau Salah Sebut Perda

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pejabat Bagian Humas dan Pemasaran RS Andi Makkasau Hj Farida ternyata keliru mengutip perda terkait biaya sewa ambulans untuk pasien umum. Saat dikonfirmasi atas keluhan pasien asal Barru, disebutkan bahwa tarif ambulans Rp80ribu per kilometer.

Kekeliruan tersebut dikoreksi oleh Plt Dirut RS Andi Makkasau Parepare dr Renny Anggraeni.

“Bu Hj Farida salah sebut. Seharusnya tarif sewa ambulans untuk pasien umum itu Rp8000 per kilometer pada perda yang baru. Kalau perda lama itu Rp5000,” jelas dr Renny, Rabu 13/12. Meski tidak merinci nomor perda yang dimaksud.

Jika dihitung, pasien umum yang dirujuk ke Makassar (dengan asumsi Parepare-Makassar 150 kilometer) harus membayar sekira Rp1,2 juta.

BeritaTerkait

Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026

“Pasien umum memang dibebankan biaya ambulans. Itu sesuai perda,” tandasnya.

Sementara SN dan suaminya AM mengakui dimintai Rp1,5 juta. Selain itu, sebagai pasien umum, SN harus membayar masing-masing;

Pelayanan laboratorium Rp537 ribu
Pelayanan di Nusa Indah Rp1.955 ribu
Pelayanan di Nusa Indah (2) Rp395 ribu
Pelayanan pada Instalasi Gawat Darurat Rp 605 ribu
Pelayanan pada Gigi Rp30 ribu

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi